Polsek Gabuswetan Pasang Spanduk Himbauan Larangan Penggunaan Aliran Listrik Untuk Jebakan Hama Tikus

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemasangan spanduk himbauan larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/8/2024).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengatakan kegiatan ini upaya pencegahan terhadap kejadian meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan hama tikus

Pemasangan banner dilakukan di berbagai titik strategis di area persawahan yang sering digunakan oleh petani.


Selain pemasangan banner, Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan langsung kepada warga.

Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Gabuskulon mengedukasi petani tentang risiko fatal penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus dan mengajak mereka mencari solusi alternatif yang lebih aman untuk mengendalikan hama.

“Kami berharap masyarakat petani dapat memahami dan mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama.” ujar AKP Agus Kristiana.

“Penggunaan aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa,” lanjutnya.

Dengan adanya pemasangan banner dan himbauan langsung dari petugas, diharapkan masyarakat petani semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus dan tidak lagi menggunakannya.

Polsek Gabuswetan akan terus memantau dan memberikan edukasi agar situasi di area persawahan tetap aman dan kondusif.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Berita Terbaru