Polsek Gabuswetan Pasang Spanduk Himbauan Larangan Penggunaan Aliran Listrik Untuk Jebakan Hama Tikus

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pemasangan spanduk himbauan larangan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/8/2024).

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengatakan kegiatan ini upaya pencegahan terhadap kejadian meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan hama tikus

Pemasangan banner dilakukan di berbagai titik strategis di area persawahan yang sering digunakan oleh petani.


Selain pemasangan banner, Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan himbauan langsung kepada warga.

Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Gabuskulon mengedukasi petani tentang risiko fatal penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus dan mengajak mereka mencari solusi alternatif yang lebih aman untuk mengendalikan hama.

“Kami berharap masyarakat petani dapat memahami dan mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama.” ujar AKP Agus Kristiana.

“Penggunaan aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa,” lanjutnya.

Dengan adanya pemasangan banner dan himbauan langsung dari petugas, diharapkan masyarakat petani semakin sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh aliran listrik ilegal untuk jebakan tikus dan tidak lagi menggunakannya.

Polsek Gabuswetan akan terus memantau dan memberikan edukasi agar situasi di area persawahan tetap aman dan kondusif.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.
Ketua Muhammadiyah Kabupaten Belitung, M. Turpan, S. Pd menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Bhayangkara ke-79 yang diperingati pada 1 Juli 2025 mendatang.
Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI
DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.
Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh
Kapolres Aceh Tengah: Junjung Tinggi Sportivitas dan Patuhi Peraturan dalam Kejurda Silat Merpati Putih Kapolda Cup 2025
Kapolres Aceh Tengah Lepas Kontingen Silat Merpati Putih untuk Kejurda Kapolda Cup 2025 Peringatan Hari Bhayangkara 79

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:11 WIB

Wujud Kepedulian Si Dokkes dan Sat Lantas Polres Samosir dalam Bakti Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Percepatan Pertumbuhan Ekonomi DPSP Danau Toba, Bupati Samosir Usulkan Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:08 WIB

Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:21 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA MARK-UP HARGA PJU SAMPAI 5.5JT PER TITIK SAAT DI KONFIRMASI MELALUI SEKDESNYA SETELAH DI KIRIM DATA TAK BISA MENJAWAB.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau, Sah Milik Aceh

Berita Terbaru