Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Ketapang,Kalbar,Teguh, wartawan dari Alasannews, resmi melaporkan pekerja proyek rumah dinas di Kabupaten Ketapang ke pihak kepolisian. Jumat (23/8/24).

Laporan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dialami Teguh saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini berawal dari pemberitaan yang mengungkap penggunaan material bekas dalam pembangunan tiga rumah dinas di Ketapang, yang viral di media sosial. Setelah berita tersebut tersebar luas, Teguh mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum pelaku pekerja proyek, yang diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

Pelaporan dilakukan Teguh pada Jumat, 23 Agustus 2024, didampingi oleh kuasa hukum dari Media Grup Indonesia Maju dan sejumlah rekan seprofesi. Dalam laporan tersebut, Teguh menuduh pelaksana proyek melakukan penganiayaan, yang merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP dan undang-undang terkait lainnya.

Tim kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas yang tengah dikerjakan saat ini.

Teguh sebagi korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa terkecuali agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilaporkan oleh sodara teguh sebagi korban.,Red,,

Sumber : Teguh Tim Media Partner Grup Indonesia Maju

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau yang ke 43 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis
Dukung Swasembada Energi, Bupati Bengkalis Siap Mendorong Optimalisasi Potensi Energi Daerah
ASPEKPIR Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Minta Lawan Ketimpangan Sawit dan Angkat Derajat Petani
Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Pemeliharaan Jalan Sukatani–Polo Sirih
Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina
Hari Ini, Turnamen Sepakbola Semi Open Binatama CUP 1 Kotasiantar Resmi Bergulir
Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat, Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar 6
17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:45 WIB

Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau yang ke 43 Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:42 WIB

Dukung Swasembada Energi, Bupati Bengkalis Siap Mendorong Optimalisasi Potensi Energi Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:37 WIB

ASPEKPIR Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Minta Lawan Ketimpangan Sawit dan Angkat Derajat Petani

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:35 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Proyek Pemeliharaan Jalan Sukatani–Polo Sirih

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:26 WIB

Hari Ini, Turnamen Sepakbola Semi Open Binatama CUP 1 Kotasiantar Resmi Bergulir

Berita Terbaru