Wartawan Alasannews Lapor Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Dirinya Oleh Oknum Pekerja Proyek Rumah Dinas

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Ketapang,Kalbar,Teguh, wartawan dari Alasannews, resmi melaporkan pekerja proyek rumah dinas di Kabupaten Ketapang ke pihak kepolisian. Jumat (23/8/24).

Laporan ini dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan yang dialami Teguh saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini berawal dari pemberitaan yang mengungkap penggunaan material bekas dalam pembangunan tiga rumah dinas di Ketapang, yang viral di media sosial. Setelah berita tersebut tersebar luas, Teguh mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum pelaku pekerja proyek, yang diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

Pelaporan dilakukan Teguh pada Jumat, 23 Agustus 2024, didampingi oleh kuasa hukum dari Media Grup Indonesia Maju dan sejumlah rekan seprofesi. Dalam laporan tersebut, Teguh menuduh pelaksana proyek melakukan penganiayaan, yang merupakan tindakan melawan hukum sesuai dengan KUHP dan undang-undang terkait lainnya.

Tim kuasa hukum Dr Herman Hofi Munawar menegaskan bahwa pelaku kekerasan harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan rumah dinas yang tengah dikerjakan saat ini.

Teguh sebagi korban berharap dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tanpa terkecuali agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang dilaporkan oleh sodara teguh sebagi korban.,Red,,

Sumber : Teguh Tim Media Partner Grup Indonesia Maju

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun
Ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM-RKCA ) Apresiasi Atas Inisiatif Kapolres Dalam Kegiatan Silaturahmi
PT Kharisma Gunung Sejati, Adakan Sosialisasi AMDAL Kepada Masyarakat
LSM KANE Malut : Segera Hentikan Aktifitas Kerja Perusahan Harita Nickel di Atas Lahan Sengketa, Sebelum ada Putusan Resmi
Kapolres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Dengan LSM RKCA” Ini Ajakan Kapolres Mari Jaga Kamtibmas”
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional
Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 22:12 WIB

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.

Selasa, 9 September 2025 - 21:16 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

Selasa, 9 September 2025 - 21:02 WIB

Ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM-RKCA ) Apresiasi Atas Inisiatif Kapolres Dalam Kegiatan Silaturahmi

Selasa, 9 September 2025 - 20:10 WIB

PT Kharisma Gunung Sejati, Adakan Sosialisasi AMDAL Kepada Masyarakat

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

LSM KANE Malut : Segera Hentikan Aktifitas Kerja Perusahan Harita Nickel di Atas Lahan Sengketa, Sebelum ada Putusan Resmi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pisah sambut Kapolsek Pontianak Timur Diwarnai Suasana Haru

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:03 WIB

NASIONAL

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

Selasa, 9 Sep 2025 - 21:16 WIB