Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang dan Mahar Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Mitramabes.com-
Medan,- Hal tersebut di sampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.

Bawaslu Provinsi Sunatera Utara terus menggelorakan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut.

Saut menjelaskan, pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

“Politik Uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi,” jelas Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.

Meski undang – undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak Tahun 2024 bebas dari unsur politik uang.

Selain itu, pemilihan serentak yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan.

“Mahar Politik adalah bagian Politik Uang, untuk itu di himbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama – sama melakukan pengawasan dan pencegahan,” katanya.

Harapannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara akan terus membuka diri untuk kerjasama dengan semua pihak agar memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bersih, Jujur dan Adil.
Demikian laporan, ( L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah
Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Komunitas Kendaraan Bermotor
Rokok Non Pita Cukai dan Rokok Pita Cukai Ilegal Beredar Pesat di Selatpanjang, Masyarakat : Justru Membantu Kami Disaat Kesulitan Ekonomi Saat Ini
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Anjangsana Kunjungi Purnawirawan Polri dan Warakawuri
Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan, Polres Indramayu Uji Kelayakan Makanan MBG

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:59 WIB

Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09 WIB

Rokok Non Pita Cukai dan Rokok Pita Cukai Ilegal Beredar Pesat di Selatpanjang, Masyarakat : Justru Membantu Kami Disaat Kesulitan Ekonomi Saat Ini

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:49 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Berita Terbaru