Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang dan Mahar Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Mitramabes.com-
Medan,- Hal tersebut di sampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.

Bawaslu Provinsi Sunatera Utara terus menggelorakan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut.

Saut menjelaskan, pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

“Politik Uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi,” jelas Saut Boangmanalu, Senin (12/8/2024) di Medan.

Meski undang – undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak Tahun 2024 bebas dari unsur politik uang.

Selain itu, pemilihan serentak yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan.

“Mahar Politik adalah bagian Politik Uang, untuk itu di himbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama – sama melakukan pengawasan dan pencegahan,” katanya.

Harapannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara akan terus membuka diri untuk kerjasama dengan semua pihak agar memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bersih, Jujur dan Adil.
Demikian laporan, ( L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Berita Terbaru