Desa Baru kecamatan Rambutan (mitra mabes) Rabu 21 Agustus 2024
Tujuan utama dari ketahanan pangan di Desa Baru kecamatan Rambutan adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Dalam konteks ini, aspek ketahanan pangan mencakup beberapa hal, seperti ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat dan lumbung pangan Desa Baru kecamatan Rambutan kelancaran distribusi pangan, serta pemanfaatan pangan yang tepat sesuai dengan budaya dan sumber daya lokal.
Peran Pihak-Pihak Terkait Peraturan ini menekankan keterlibatan banyak pihak dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Desa Baru kecamatan Rambutan Mulai dari Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUM Desa/BUM Desa Bersama, hingga melibatkan masyarakat Desa dan kemitraan dengan berbagai entitas seperti Perguruan Tinggi, BUMN, lembaga swasta, dan media. Setiap pihak memiliki peran khusus dalam memastikan terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Langkah-Langkah Penggunaan Dana Desa
Tahap 1 ke giatan ketahanan pangan Rp 17 ,000,000, caulen dist 1000 batang, dan juga fisik tahap 1 Rehap plat Deuker Rp 15 ,000,000, pelabaran jalan Dusun 1 Rp , 51, 181,830,
Bantuan bibit padi Rp 15, 000,000,
Kandang kayu dua meter ( 5575) batang Rp 55, 756,000,
Kawat duri Rp 63,000,000,
Bantuan bibit tanaman Rp 17,000,000,
Ada langkah-langkah konkret yang harus diikuti dalam memanfaatkan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa.baru kecamatan Rambutan Ini termasuk memastikan bahwa program atau kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kewenangan Desa, baru disetujui melalui Musyawarah Desa, diintegrasikan dalam RKP Desa dan APB Desa, serta dipublikasikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ujar kades Alpino $,sip,
Kaperwil Misran MBS