Polsek Sukagumiwang Sosialisasikan Layanan Lapor Pak Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan aduan masyarakat. Selasa (20/8/2024)

Dalam sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan dengan Layanan Nomor WhatsApp Polres Indramayu di 081999700110 dan Layanan Polisi 110, yang berfungsi sebagai sarana pengaduan serta penerima laporan dan aspirasi masyarakat melalui program “Siap Lapor Pak Siap Mas Indramayu”.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL G. Sumantri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien sesuai dengan motto Polri yang Presisi.

Layanan Aduan Call Center Polri ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan Polri kepada masyarakat, memudahkan mereka untuk mengakses bantuan polisi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini jika membutuhkan informasi, pengaduan, penanganan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, atau adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dengan demikian, personel Polsek Sukagumiwang terdekat dapat segera menindaklanjuti laporan yang diterima,” ucap Kapolsek.

((Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Berita Terbaru