Masyarakat Tanjung Manggis Laporkan PT RJP Atas Perampasan Lahan Mereka ke Kejati Kalbar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.Pontianak Kalbar Masyarakat Tanjung Manggis, Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melalui (LBH) mereka,Herman Hofi Munawar, telah melaporkan PT Rajawali Jaya Perkasa (RJP) atas dugaan perampasan lahan. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (19/8), terkait konflik lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2012.Senin 20 Agustus 2024.

Herman Hofi Munawar LBH)”,Masyarakat Tanjung Manggis, menjelaskan bahwa lahan masyarakat Dusun Suka Maju, Tanjung Manggis, dengan luas sekitar 200 hektar, telah dirampas oleh PT RJP. Lahan tersebut mencakup 98 surat keterangan tanah (SKT) yang menjadi bukti kepemilikan masyarakat setempat. Menurut Andi, sejak tahun 2012, PT RJP telah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit tanpa persetujuan pemilik sah.

“Masyarakat sudah berusaha untuk mengambil kembali lahan yang mereka miliki secara sah, namun mereka dihadapkan dengan pihak lain, termasuk oknum anggota TNI yang diduga turut menjaga lahan tersebut,” ungkap Herman dalam konferensi pers setelah laporan resmi diajukan.

Herman juga menegaskan bahwa meskipun persoalan ini telah berlangsung cukup lama, PT RJP belum menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat Tanjung Manggis. Tidak adanya respons yang konstruktif dari pihak perusahaan membuat masyarakat merasa terabaikan dan kehilangan hak-haknya.

Melalui laporan pengaduan ini, masyarakat Tanjung Manggis berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Kami menginginkan adanya penyelidikan terhadap kasus mafia tanah ini serta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang telah merampas lahan masyarakat,” ujar Herman Hofi Munawar.

Masyarakat Tanjung Manggis berharap agar hak-hak mereka dilindungi oleh hukum, dan mereka dapat memperoleh keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Mereka juga meminta agar pihak kejaksaan memastikan bahwa tindakan hukum terhadap PT RJP dapat dilaksanakan secara adil dan transparan, sehingga masyarakat yang menjadi korban tidak lagi merasa terintimidasi.

Kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan besar bukanlah hal baru di Kalimantan Barat, terutama terkait dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Namun, keterlibatan oknum aparat keamanan dalam menjaga lahan yang disengketakan menambah dimensi baru dalam permasalahan ini. Jika terbukti adanya keterlibatan pihak keamanan dalam memihak kepada perusahaan, hal ini akan menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut(LBH)Dr.Herman Hofi Munawar,pengamat hukum dari Kalimantan Barat, “Kasus ini menunjukkan bagaimana hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan aparat negara dapat menciptakan dinamika yang kompleks dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.”

Masyarakat Tanjung Manggis kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menjadi titik terang dalam perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan kembali hak atas tanah yang telah dirampas.Red,,hd, Mbs,,

Sumber:Herman Hofi Munawar(LBH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian
Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih
MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  
Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 21:29 WIB

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa

Selasa, 16 September 2025 - 21:27 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 September 2025 - 21:25 WIB

Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Selasa, 16 September 2025 - 21:06 WIB

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB