Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi Di Paal Dua Manado

Rabu, 21 September 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipidter Polda Sulut Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Paal Dua Manado

MANADO Mitra Mabes.Com 0531

Personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu (18/9/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, sebelumnya petugas mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut, lalu dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada Minggu malam, sekitar pukul 20:30 WITA, petugas mendatangi TKP di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan mendapati adanya aktivitas tindak pidana migas tanpa izin, di sebuah gudang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9) siang.

Informasi diperoleh, diduga pengelola lokasi dan pendana kegiatan tersebut adalah pria berinisial IT (34), warga Kota Manado. Modusnya, IT mempekerjakan dua orang sebagai sopir untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan menggunakan dua unit mobil truk bertangki modifikasi.

“Solar tersebut lalu dipindahkan dari tangki modifikasi truk ke tandon dengan menggunakan mesin pompa elektrik dan ditampung di dalam gudang, yang selanjutnya akan dijual kembali kepada pihak lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain, 2 unit mobil truk, 2 buah tangki berisi BBM jenis solar bersubsidi sebanyak sekitar 1400 liter, 1 buah drum berkapasitas 200 liter, serta 1 buah mesin pompa elektrik.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 0531

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK
SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.
Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong
Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah
Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 
Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:06 WIB

KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:42 WIB

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Berita Terbaru