Dari 119 Penghuni Rutan Kelas llB Selayar 82 Orang Nara Pidana Mendapat Remisi Umum Peringatan HUT RI Ke -79

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com. Dari 119 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, sebanyak 82 orang Narapidana mendapatkan remisi umum peringatan HUT ke-79 RI berupa pengurangan masa tahanan. Bahkan satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemberian remisi umum 17 Agustus diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H kepada dua orang perwakilan narapidana. Saiful Arif didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Ario Galih Maduseno.

Ario Galih mengatakan, pola pembinaan yang diterapkan di Rutan Kelas IIB ini ada dua, yakni kepribadian dan kemandirian. Kepribadian kata dia difokuskan pada kegiatan keagamaan baik yang muslim maupun non muslim yang melibatkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif. Sedangkan pembinaan kemandirian difokuskan pada skill keahlian dan keterampilan membuat finisi dan pernak pernik yang sejauh ini telah berlangganan tetap dengan dekranasda.

Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, diantaranya mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan buka semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucap Saiful Arif.

Dikemukakan, pembinaan terhadap penghuni Lapas yang sementara dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat dikemudian hari.

Untuk diketahui, dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia disebutkan, bahwa bertepatan pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada warga binaan Lapas di seluruh Indonesia sebanyak 176.984 orang.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe
Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 
Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum
Oknum Kades di Lampung Timur Diduga Aniaya Warga
Dihadiri Dandim 1415 Selayar, Mediasi Kasus Laka Lantas antara MT dan Korban Berakhir Damai

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jangan bermain-main masi ada pilar ke empat”MEDIA”

Senin, 25 Agu 2025 - 22:24 WIB

BERITA UTAMA

*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco*

Senin, 25 Agu 2025 - 22:22 WIB