Mitramabes.com-Lampung timur, – Propinsi Lampung. Pihak sekolah atau oknum guru sekolah setempat SMP Negeri 1 Marga tiga, di duga kuat jadikan sekolah Negeri atau pasilitas Pemerintah, ajang berbisnis pakaian seragam dan pihak sekolah/guru sekolahan setempat tak enggan lakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap siswa sekolah dari kelas tujuh (7), kelas delapan (8) hingga kelas (9) sembilan yang siswa/i sekolahan tersebut cukup banyak atau besar jumlah siswa/i nya masing -masing kelas terdiri dari (5) Rombel dan berkisar lebih dari 400 siswa/i. Sabtu (17/8) 2024.
Pasalnya,, saat wartawan media ini kontrol Ke sekolah tersebut Kamis (15/8) 2024 kemarin di sekolahan tersebut SMP Negeri (1) satu Marga tiga Kabupaten Lampung Timur, beberapa siswa mewakili kelasnya masing-masing dari perwakilan siswa kelas Vll, VIII hingga kelas IX mereka mengeluh dan mengadukan hal tersebut terhadap wartawan media ini, terkait dengan adanya perlakuan tidak senonoh para oknum guru tersebut yang telah berani setiap tahun ajaran baru saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) melakukan tindakan tidak terpuji melawan aturan Pemerintah serta APH (Aparat Penegak Hukum) seperti saat (2) tahun silam 2022 sampai tahun ini 2024 yang mana menurut Nara sumber siswa kelas Sembilan (9) inisyal Ad, Sn, Fr dan Ajr saat di mintai keterangan mereka pun memaparkan,
“” Kami sekarang kelas sembilan, saat kami kelas satu (1) awal masuk dua tahun lalu, kami beli pakaian seragam (4) setel, beli di sekolah dan bayarnya dengan guru sekolah setempat, (4) empat setel pakaian seragam berupa setelan Batik, Putih Biru, Kostum olahraga dan setelan Pramuka dengan harga saat itu rp 700 000 rupiah,” papar mereka.
” Kalau jumlah rombel atau ruang kelas, Masing-masing kelas
dari kelas IIV, IIIV dan kelas IX masing kelas- terdiri dari lima (5) ruang kelas, ” Imbuh Nara sumber.
Di tempat yang sama di hari itu kamis (15/8) Nara sumber media perwakilan siswa kelas tujuh (7) inisyal Inr dan Rs pun menerangkan.
” Nama sekolah ini SMP negeri 1 Marga tiga, kami beli pakaian seragam (4) empat setel jenis satu setel batik, satu setel putih biru, satu setel pakaian olahraga dan satu setel Pramuka dengan harga Rp 915 000 rupiah, ” Ucap sumber.
” Bayarnya dengan guru sekolah, sudah beli semua kok, ” Lanjut sumber.
Tak hanya itu saja, di tempat yang sama tak ketinggalan Nara sumber media dari perwakilan siswa kelas (8) delapan sekolahan yang sama SMP Negeri 1 Marga tiga inisyal Df dan Btg ikut serta berikan keterangan.
” Kami sekarang kelas delapan (8) selaku siswa SMP negeri 1 Marga tiga, kalau sekarang kami hanya bayar rp 2000 per siswa, kegunaannya untuk beli peralatan sekolah yang belum ada, bayar dengan Ketua kelas kami nama Risma, “Ucap nya.
” Tapi saat kami kelas tujuh (7) tahun lalu kami beli pakaian seragam (4) empat setel jenis Pramuka satu setel, Putih biru juga satu setel, satu setel batik dan kostum olahraga satu setel dengan harga Rp 700 000 rupiah, bayar dengan guru Bimbingan Konseling (BK) nama Epi, ” Lanjutnya.
” Selain pakaian seragam kami juga bayar uang bangunan Rp 50 000 setor dengan pak Hari selaku guru (BK) juga, dan setiap minggu saat kami kelas (7) tujuh dan saat sekarang kelas (8) delapan bayar rp 2000 setor dengan ketua kelas kami nama Risma, ” Sambungnya.
Di ruang kerjanya di konfirmasi wartawan guru BK nama Gatot, ia pun menyatakan terhadap wartawan, bahwa Kepala sekolah Maridi saat itu ada kegiatan di Kecamatan, di hubungi wartawan via seluler no henpon Maridi Kepala sekolah, meskipun WA nya berdering atau aktip namun Kepsek Maridi mengabaikannya saja hingga berita ini di terbitkan dan kedepanya tentunya wartawan media ini akan soan dan laporkan peristiwa tersebut ke Disdik (Dinas Pendidikan) Lamtim dan Ranah Hukum APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Lampung timur.
(Helmi***)