Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika jenis Shabu sebanyak 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.PONTIANAK, KALBAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak telah melaksanakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika atas

Keberhasilanya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis (Shabu) sebanyak 19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi
Jum’at,(16/8/2024).

Konferensi pers ini di pimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M , Jaksa Kejati Jumriadi SH.MH, dari Balai POM sukmawati, Konwil BJBC, Wahyu w dan Kepala BNN prov Kalbar

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda S.I.K., melalui Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

“TKP pertama, Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu Kec. Jagoi babang Kab.Bengkayang (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia) Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian di TKP kedua, Pada hari rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.30 wib tempat parkiran besment hotel aston yang beralamat di jalan hijas gajah mada kelurahan Benua melayu darat kecamatan Pontianak selatan ada 4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu MICKY, MIKEL, JEKI, DAN YERMIAS dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS ” jelas PS Kasubdit II Agus.

“Dengan keberhasilan petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir, maka bila diasumsikan 1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan
generasi muda sebanyak 203.720 Jiwa” tutup Kompol Agus,Red, hd/Mbs,,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal
Penertiban Gedung GPI Oleh Satpol PP Dan BKAD Gagal Total, Pulang Dengan Tangan Kosong
SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias
Diduga Dana Desa Di Salagunakan Memperkya Diri Sendiri Oleh PJ Kades Gunung Lewat
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
Polsek SP Padang Tanam Jagung Serentak Bersama TRIPIKA dan Petani di Desa Bungin Tinggi
Pembakaran Lahan Pertanian di Desa Albung Parsingguran II di Kecamatan Polling Menelan Korban Jiwa
Penebangan kayu sudah Terjadi puluhan Tahun diKabupaten Tapanuli Utara Namun Penghijauan dan Penanaman belum Pernah Dilakukan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:23 WIB

Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:22 WIB

Penertiban Gedung GPI Oleh Satpol PP Dan BKAD Gagal Total, Pulang Dengan Tangan Kosong

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:18 WIB

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:07 WIB

Diduga Dana Desa Di Salagunakan Memperkya Diri Sendiri Oleh PJ Kades Gunung Lewat

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru

NASIONAL

SDN 4 Margadadi Gelar MBG Bagi Siswanya Disambut Antusias

Minggu, 20 Jul 2025 - 17:18 WIB