Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Perangkap Tikus Berbasis Listrik

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu Polda Jabar, AIPTU Sukirno, melaksanakan sosialisasi mengenai larangan penggunaan perangkap tikus yang menggunakan tenaga listrik atau arus listrik kepada warga di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Kamis (15/8/2024).

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan perangkap tikus yang tidak sesuai dengan peraturan.

Selain melakukan himbauan langsung kepada warga, AIPTU Sukirno juga memasang spanduk-spanduk himbauan yang menjelaskan pelarangan penggunaan perangkap tikus berbasis listrik. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan metode tersebut yang dapat membahayakan keselamatan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah potensi bahaya yang bisa timbul akibat penggunaan perangkap tikus yang tidak aman.

“Kami berusaha memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan perangkap tikus berbasis listrik dan mengingatkan mereka untuk mengikuti peraturan yang ada,” ujar KOMPOL G. Sumantri didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi mengenai layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081999700110 dan Layanan Polisi 110. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya penggunaan perangkap tikus yang berbasis listrik dan lebih aktif dalam memanfaatkan layanan pelaporan yang disediakan oleh kepolisian,” ucap Kapolsek.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar
Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:54 WIB

Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Minggu, 20 Jul 2025 - 14:00 WIB

DAIRI

Bupati Dairi Hadiri Pisah Sambut Kapolres Dairi

Minggu, 20 Jul 2025 - 12:38 WIB