Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Kades Lamantu dii Tahan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekayar.mitramabes.com. Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Lamantu sebagaimana tertuang di dalam APBDesa tahun 2019 sejumlah Rp1.579.006.948,00, tahun 2020 sejumlah Rp1.663.789.134,00, tahun 2021 sejumlah Rp 1.705.226.281,196,00, dan tahun 2022 sejumlah, 1.824.762.628,00.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar Alim Bahri, SH., saat dikonfirmasi membenarkan penetapan penahanan tersangka Kepala Desa Lamantu di rutan Selayar,

“Tersangka Kades Lamantu inisial T (51 Th ), Ditahan sejak 12 Agustus 2024 Selama 20 hari ke depan,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.Selasa 13/8/2024

Seperti yang pernah disampaikan pihak kejaksaan selama melakukan penyelidikan dan penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan berasal dari pekerjaan fisik dan nonfisik, berupa kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif, dan kekurangan volume pekerjaan.

Kemudian disiasati dengan rekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan disesuaikan dengan item kegiatan dalam APBDes yang tidak sesuai fakta yang sebenarnya.

Dan sekitar 9 sertifikat tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan keuangan desa disita oleh kejaksaan negeri kepulauan Selayar beberapa bulan lalu.( Tim/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:40 WIB

Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025

Berita Terbaru