Dugaan Korupsi Anggaran Sebesar 100 Milyard Bupati Melawi Dilaporkan Ke KPK

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Heboh soal viralnya diberbagai media massa membuat kaget warga netizen yaitu dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi provinsi Kalbar, yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa. Dimana masyarakat sudah merasa resah dengan adanya korupsi yang melibatkan para pejabat di beberapa daerah khususnya  Pemerintahan.

Dihadapan rekan rekan media bapak  Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,angkat bicara  pada hari Selasa sore (13/08/2025), selaku Kuasa Hukum masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H menerangkan pada para awak media  beberapa permasalahan korupsi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Melawi dalam hal ini terkait PAD Melawi sebesar 43 miliar akan tetapi kekayaan yang dimiliki oknum Bupati Melawi tersebut lebih dari 43 miliar cetusnya.

“Pada sore hari ini selaku Kuasa Hukum masyarakat anti korupsi atau sudah bosan korupsi melaporkan salah satu Bupati yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa yang merupakan Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Jadi kami melaporkan Bupati ini, karena masyarakat sudah bosan katanya dengan korupsi,” tegas Kamaruddin Simanjuntak dihadapan awak media lagi dengan senyumnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, membawa laporan masyarakat Kabupaten Melawi Pendapatan Asli Daerahnya cuma 43 milyard tetapi harta pribadi  yang diperoleh oleh Bupati Melawi ini lebih dari 100 milyard 

“Antara lain membuat pabrik. Dia tidak punya sawit tetapi bisa membuat pabrik sawit. Kemudian selain itu juga, dia mendirikan bangunan beberapa rumah, ini untuk modal penjualan mobil roda empat,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, bahwa anggaran yang dikorupsi Bupati Melawi tersebut sebesar 102 milyard, dengan membayar pajak masyarakat yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Melawi itu nihil.

“Seharusnya kan, tujuh perusahaan raksasa itu 10 milyard dikali 7 ada 70 milyard  akan tetapi dibikin nihil. Kemudian dibikin juga anggaran untuk air minum kemudian anggaran air minum ini diproduksi ke Desa-Desa dikerjakan cuma 10 persen tetapi dibikin anggarannya 100 persen dikali 11 Desa dikali 10 persen jadi anggarannya dirugikan sampai 90 persen ya? Jadi kerugian negara ada 20 miliar lebih,” tambah Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan, terkait anggaran lainnya yaitu pengadaan bibit ternak akan tetapi tidak dilakukan. Dan bibit ternak ini anggarannya sampai 25 milyard.

“Dan inilah contoh-contoh Bupati yang baru yang notabene masih belum berpengalaman tetapi dia Bupati baru yang masih berusia 35 tahun dan sekarang mencalonkan lagi untuk Calon Ketua DPRD yang kedua kalinya. Jadi masyarakat sudah bosan dengan korupsi ini melaporkan ke kantor kami. Dan hari ini dilaporkan ke KPK,” tutup Kamaruddin Simanjuntak.Red,hd/Mbs,,,

Sumber: Kamaruddin Simanjuntak,.SH selaku Kuasa Hukum 

 

Pewarta// JN/98

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kirimkan Siswa Terbaik Paskibraka SMA N 7 Tebo Di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan
Dr. H. Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAM
Perbaikan Jalan Di Dapat Meningkatnya Ekonomi Masyarakat
Apa dasar” hukum”bpd camat memberikan surat pengangkatan(pj) di pertanyakan?
Pihak TNTBR Sebut yang Dilarang Adalah Keramba Tanpa Izin, Nelayan Silahkan
Polsek Seputih Banyak Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD untuk Antisipasi C3 dan Balap Liar
Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Kegiatan Senam Sehat Donor Darah Gratis bagi pegawai dan masyarakat
Polres Pagar Alam, Siapkan Tiga Regu Patroli Perintis Presisi Jaga Harkamtibmas Kota Pagar Alam

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Kirimkan Siswa Terbaik Paskibraka SMA N 7 Tebo Di Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Dr. H. Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAM

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Perbaikan Jalan Di Dapat Meningkatnya Ekonomi Masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Apa dasar” hukum”bpd camat memberikan surat pengangkatan(pj) di pertanyakan?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Pihak TNTBR Sebut yang Dilarang Adalah Keramba Tanpa Izin, Nelayan Silahkan

Berita Terbaru

NASIONAL

Dr. H. Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAM

Minggu, 24 Agu 2025 - 12:42 WIB

NASIONAL

Perbaikan Jalan Di Dapat Meningkatnya Ekonomi Masyarakat

Minggu, 24 Agu 2025 - 12:33 WIB