KEPALA DESA TITI BESI TIDAK TRANPARAN /DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERANG  MBS Tepat jam 14,00 wib beberapa tim awak media bertemu langsung dengan kepala desa PAISAL RAH MADAN SIREGAR di kantor jalan titi besi yang terletak di desa titi besi kecamatan galang kabupan deli sedang

 

Terkait besaran anggaran ketapang 215.137.000.yang di buat gelondongan tampa ada penjelasan apa-apa kemana angaran tersebut mau di salurkan

barulah tim mengetaui setelah mendapatkan penjelasan dari kepala desa..di desa titi besi ada dua dusun.

dana ketapang untuk pengadaan ayam kampung.satu kepala keluwarga mendapat 9 ekor

 

Waktu di tanyak dengan tim media brapa kaka yang mendapatkan bantuan ayam tersebut.

kepala desa menjawb semua warga dapat.

brapa satu ekornya harganya di jawab oleh pak kepala desa harganya relatif.tim awak media bertanyak lagi dengan pak kepala desa kemana di lagi salurkan anggaran. ketapang pak kepala desa itu hak saya untuk tidak menjawab semua uda sesuwai dengan rapat.

 

Anggaran dana kesehatan 423.800.000 karna cukup besar sekali anggaran tersebut dan di glondongkan tidak jelas penggunaanya untuk apa-apa saja makanya tim awak media bertanyak kepada kepada kepala desa.iyapun menjawab itu sudah ada bidang-bidangnya. tim Awak media bertanya apa-apa saia bidangnya pak kades dengan tegas itu hak saya untuk tidak menjawab

 

Kepala desa paisal rahmadan siregar berkata kepada tim awak media semua anggaran dana desa saya yang bertanggung jawab.

Saat tim media bertanyak apa anggaran tahab satu sudah terleasisasi pak.

 

Pak kepala desa menjawab semua sudah di realisasikan dan sudah di habis di gunakan anggaran tahap satu

Jadi kapan pak tahab ke dua.

saya belum tau.

kalau tim media mau melaporan saya terkit dugaan anggaran.dana desa silakan itu hak saudara

 

dengan tidak ada keter bukaan kepala desa tentang penggunaan anggaran dana desa sesuai undang-undang peruban desa.sala satu butir tertulis anggaran dana desa diawasi aleh(bpd)dan masarakat dan yang bertanggung jawab bupati/kali kota.

 

Kami sebagai perpanjangan tangan dari masarakat meminta tim dari tipikor polresta deli serdang untuk memeriksa.karna di duga ada tindak pidana korupsi dan kami meminta kepada bapak pejabut pelaksa bupati deli sedang menindak tegas.karna kurangnya tranparansi dalam penggunaan dana desa.karna penyebap sala satu kehancuran bangsa adalah korupsi.

 

agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Peningkatan Pelayanan Listrik dan Lampu Jalan Bersama Manager PT PLN Persero
Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau
SEMARAK IDUL ADHA 1446 H 2025 M DI TEBING TINGGI: DARI PAWAI TAKBIR HINGGA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN
Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Penanganan Tuntas TBC Dalam Rakor Lintas Sektor
Masyarakat Resah Terkait Maraknya Perjudin Di Desa Rantau Tampang Di Minta APH Tutup Lokasi
Bupati Bengkalis Terima Laporan Reses Masa Persidangan II Anggota DPRD Tahun Sidang 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 18:36 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:22 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bahas Peningkatan Pelayanan Listrik dan Lampu Jalan Bersama Manager PT PLN Persero

Senin, 23 Juni 2025 - 17:17 WIB

Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau

Senin, 23 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Penanganan Tuntas TBC Dalam Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT ke-75 Tahun Kodam I/BB

Senin, 23 Jun 2025 - 18:36 WIB