DPD AWII Ahkirnya Tempuh Jalur Hukum,Laporkan ke Polda Atas Pencemaran Nama Baik Organisasi Profesi

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak Kalbar Kasus Viralnya Video yang mana telah menuduh sepihak anggota DPD AWII Provinsi Kalbar mengambil beras yang terjadi pada tanggal 3 Agustus Wib di Gg Sanusi Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Beberapa kali di minta mediasi pihak oknum pelaku penyebar fitnah yang membuat video dan yang menyebarkannya tidak ada etikat baik koperatif  Ahkirnya korban yang di fitnah yang viral dalam video tersebut sodara Sutiman didampingi oleh ketua DPD AWII, Yuliana serta beberapa ketua DPC AWII dan anggota serta sekertaris DPD AWII serta pendamping dari DPP AWII sodara Asep Suparna Bidang Wasekjen 2 membuat laporan pengaduan resmi di Polda Kalbar bidang Dirkrimsus pada hari Senin Tanggal 12 Agustus 2024 Pukul 10:00 Wib sampai selesai.

Laporan pengaduan resmi DPD AWII atas tuduhan fitnah sepihak dari oknum pelaku pembuat video dan penyebarnya tersebut dengan delik UU ITE serta fitnah pencemaran nama baik dalam arti kata pasal berlapis.

Dihadapan pemeriksa bapak Dimas Eka Prasetya pihak pelapor DPD AWII memberikan bukti dan data otentik berdasarkan kejadian yang ada di lokasi. 

Berdasarkan bukti laporan resmi dari DPD AWII nomor STTP/370/VIII/2024/Dirkrimsus jelas sudah bahwa DPD AWII Kalbar membuktikan bahwa organisasi profesi mereka sebagai korban fitnah dari oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab,dasar ini juga sebagai bukti bahwa perkumpulan media atau profesi bukan maling yang seperti di video yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua DPD AWII Yuliana mengatakan dengan tegas kalau anggotanya tidak melakukan apa yang di sebarkan video oleh oknum tersebut maka itu dia sebagai ketua DPD mengambil langkah hukum untuk membuat efek jera bagi pelaku yang seolah olah kebal hukum tegas yuliana.

 

Sumber : Ketua DPD AWII Kalbar Yuliana

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H Gantikan AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H.
Ratusan Ribu Penerima BPJS PBI Deli Serdang Terancam kalau sakit akan mati tampa pertolongan(MAKNIINAT)
PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan konsultasi bersama Poktan di Rohil
Edy Syahputra Sembiring Ketua LSM LIRA Angkat Bicara :Bongkar Pasang Proyek Alun – Alun , Bentuk Pemborosan Anggaran.
Propam Polres Lampung Tengah Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik Judi Koprok di Anak Ratu Aji
Rapat kerja (RAKERCAB)PJBP DELI SERDANG
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sudah Saatnya Menghentikan Penebangan Kayu di Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sudah Saatnya Menghentikan Penebangan Kayu di Taput
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bongkar Pesta Narkoba di Kos-Kosan, Dua Sejoli Diamankan!

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:28 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H Gantikan AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K, S.H.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:05 WIB

Ratusan Ribu Penerima BPJS PBI Deli Serdang Terancam kalau sakit akan mati tampa pertolongan(MAKNIINAT)

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:59 WIB

PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan konsultasi bersama Poktan di Rohil

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:07 WIB

Edy Syahputra Sembiring Ketua LSM LIRA Angkat Bicara :Bongkar Pasang Proyek Alun – Alun , Bentuk Pemborosan Anggaran.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:27 WIB

Propam Polres Lampung Tengah Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik Judi Koprok di Anak Ratu Aji

Berita Terbaru