KLM Tahta Mandiri Tenggelam di Perairan Selayar, Kapolres Perintahkan Sat Polair Lakukan Penyelidikan

Senin, 12 Agustus 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com. Kapal Laut Motor (KLM) Tahta Mandiri GT 169 tenggelam di Perairan Kepulauan Selayar, sekitar Pulau Kayuadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 Pkl. 16 .00 Wita.

Kasat Polair Polres Kepulauan Selayar Iptu Kasman mengungkapkan bahwa Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Paotere pada tanggal 08 Agustus 2024 dengan tujuan Pelabuhan Waiwerang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Iptu Kasman mengatakan bahwa dugaan sementara Kapal milik seorang Warga Bonerate (Pasimarannu) tersebut tenggelam karena over kapasitas (Kelebihan Muatan).

“ Jadi tanggal 08 Agustus berangkat dari Pelabuhan Paotere Makassar tujuan NTT, dengan muatan Semen sebanyak 220 Ton, ditambah barang campuran lainnya. Saat memasuki Perairan Selayar, cuaca kurang bersahabat yang mengakibatkan kapal oleng dan air masuk, kemudian tenggelam” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena 4 (empat) awak Kapal diselamatkan oleh Nelayan asal Kayuadi yang sementara melaut sesaat serta Kapal mereka tenggelam. Meskipun demikian kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai 1,5 Milyar rupiah.

Adapun keempat ABK KLM. Tahta Mandiri yang selamat.

1). Nama : IMRAN HAFID (Nahkoda)
Umur : 44 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Rajuni, Kec. Taka Bonerate, Kab. Kep. Selayar.

2). Nama : MUDRAMIN (Abk)
Umur : 42 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Lamantu, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

3). Nama : JUBAIR SAHUDI (Abk)
Umur : 37 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Lambego, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

4). Nama : YOGI SAPUTRA (Abk)
Umur : 28 Tahun.
Pekerjaan : Nelayan.
Alamat : Desa Batu Bingkung, Kec. Pasimarannu, Kab. Kep. Selayar.

Terkait kejadian ini Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,SIK mengatakan bahwa telah memerintahkan Satuan Polair untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini.

“ Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penyelidikan dan hari ini keempat ABK akan dimintai keterangannya, untuk mengetahui penyebab kapal tenggelam. Bukan hanya untuk mencari tahu kemungkinan adanya unsur pidana, lebih dari itu perlu dicari fakta agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali” kata Kapolres.

Kapolres pun telah memerintahkan kepada Sat Polair untuk berkoordinasi dengan Pihak Syahbandar agar lebih ketat dalam pengawasan kapal khususnya tentang Kapasitas muatan, kelengkapan Keselamatan dan kelengkapan lainnya, agar kecelakaan laut dapat diminimalisir.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan
Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!
*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*
Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu
DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda
Jumat Curhat di Kute Panang, Polres Aceh Tengah Hadirkan Solusi dan Salurkan Bantuan Sembako
Pemkab Taput Budayakan ASN Berolahraga sekaligus Promosikan Wisata Salib Kasih. 
Perbaikan Bangunan Di Tepi Laut Milik “H” Diduga Tanpa PBG

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:26 WIB

*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:13 WIB

Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:22 WIB

DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terbaru