Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Tanjung Menang

Minggu, 11 Agustus 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, Mitramabes.com.- Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),* Polres Banyuasin melakukan Ground Check hotspot di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sabtu (10/8) jam 01.53 WIB.

Ground Check hotspot tersebut dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps dan ditemukan fakta, bahwa Lokasi hotspot tersebut berada di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuaisn.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, bahwa tim Posko Posko Terpadu 01 Pangkalan balai gabungan TNI, Polri, BPBD, MA, MPA, dan DPA telah menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 58 menit sampai kepada titik Api dan api telah padam.

“Adapun hasil Ground Check hotspot tersebut diketahui bahwa luas lahan yang terbakar : ± 1,1 ha, pemilik lahan APL, dan hasil vegetasi lahan ditumbuhi kayu gelam, purun, ilalang, semak belukar dll. Penyebab terbakar belum diketahui,”jelas Kapolres Ruri.

Petugas gabungan Posko 01 Pangkalan Balai telah periksa Kades, periksa saksi – saksi, pemasangan Police line, amankan barang bukti, tangkap pelaku, gelar perkara, dan melakukan proses pemadaman.

“Berdasarkan hasil Ground Check telah ditemukan satu titik hotspot Latitude : -2.842780, dan Longitude : 104.479800 yang terletak di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III, titik hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa,”jelas Ruri.

Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD, MA, MPA, dan DPA melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat – tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan,” tutup Ruri.(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan
Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!
*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*
Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu
DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda
Jumat Curhat di Kute Panang, Polres Aceh Tengah Hadirkan Solusi dan Salurkan Bantuan Sembako
Pemkab Taput Budayakan ASN Berolahraga sekaligus Promosikan Wisata Salib Kasih. 
Perbaikan Bangunan Di Tepi Laut Milik “H” Diduga Tanpa PBG

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

Diduga Tak Terima Diberitakan, Pemilik Bangunan Tanpa PBG, “H” Lakukan Ancaman Kepada Wartawan

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Siswa SMPN 2 Galang Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Dan wakil Bupati Deli Serdang: Kami Akhirnya Kembali ke Sekolah!

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:26 WIB

*Warga kemukiman wihni dusun jamat antusias untuk membangun gedung SMA Tgk Aman Nyerang secara swadaya*

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:13 WIB

Polres Aceh Tengah Laksanakan Binrohtal Rutin untuk Tahanan, Tekankan Pentingnya Shalat Lima Waktu

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:22 WIB

DPRD Humbahas Setujui Ranperda P-APBD 2025 Menjadi Perda

Berita Terbaru