Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Tanjung Menang

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN Mitramabes.com. Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),* Polres Banyuasin melakukan Ground Check hotspot di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sabtu (10/8) jam 01.53 WIB.

Ground Check hotspot tersebut dengan menggunakan Aplikasi Coordinate Converter dan Maps dan ditemukan fakta, bahwa Lokasi hotspot tersebut berada di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuaisn.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, bahwa tim Posko Posko Terpadu 01 Pangkalan balai gabungan TNI, Polri, BPBD, MA, MPA, dan DPA telah menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 58 menit sampai kepada titik Api dan api telah padam.

“Adapun hasil Ground Check hotspot tersebut diketahui bahwa luas lahan yang terbakar : ± 1,1 ha, pemilik lahan APL, dan hasil vegetasi lahan ditumbuhi kayu gelam, purun, ilalang, semak belukar dll. Penyebab terbakar belum diketahui,”jelas Kapolres Ruri.

Petugas gabungan Posko 01 Pangkalan Balai telah periksa Kades, periksa saksi – saksi, pemasangan Police line, amankan barang bukti, tangkap pelaku, gelar perkara, dan melakukan proses pemadaman.

“Berdasarkan hasil Ground Check telah ditemukan satu titik hotspot Latitude : -2.842780, dan Longitude : 104.479800 yang terletak di Desa Tanjung Menang Kecamatan Banyuasin III, titik hotspot tidak dapat dijangkau dengan jalan darat dikarenakan melewati rawa-rawa,”jelas Ruri.

Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD, MA, MPA, dan DPA melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat – tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan,” tutup Ruri.(Eros)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru