LBH Adhibrata Dukung Penanganan Kasus Pembunuhan Baladiva Nisrina di Kendal

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEMDAL MBS, 10 Agustus 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh kepada LBH NUBIS Jaya Justice dalam menangani kasus pembunuhan tragis Baladiva Nisrina yang terjadi di Desa Kedungsuren, Kabupaten Kendal. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Ketua LBH Adhibrata Jawa Tengah, KRT. AD Anggoro, S.E., S.H., menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.”Kami sepenuhnya mendukung LBH NUBIS Jaya Justice dalam upaya mereka untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam kasus ini,” ujar Anggoro. “Bukti yang menunjukkan adanya perencanaan matang dalam pembunuhan ini harus ditangani dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku.”Kasus Baladiva Nisrina menjadi sorotan nasional setelah dia ditemukan tewas dengan luka-luka akibat senjata tajam di rumahnya. Penyidik kepolisian telah menahan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Tersangka sempat mengklaim bahwa tindakannya dipengaruhi oleh kondisi mental yang tidak stabil, namun LBH Adhibrata menilai bahwa bukti-bukti yang ada mengindikasikan adanya unsur pembunuhan berencana.Sekretaris Jenderal DPP Adhibrata, Hendriyawan, S.E., S.H., dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami menyerukan kepada Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses penyelidikan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkahnya,” kata Hendriyawan.LBH Adhibrata juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang berjalan, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan hak-hak korban dan keluarganya. “Keadilan bagi Baladiva Nisrina harus ditegakkan, dan kami akan terus mendukung segala upaya yang mengarah pada tercapainya hal tersebut,” tutup Anggoro.Kasus ini diharapkan menjadi contoh bagi penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Indonesia, terutama dalam menangani tindak pidana serius seperti pembunuhan berencana. Dukungan dari LBH Adhibrata diharapkan dapat membantu memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan prinsip keadilan yang sesungguhnya.

Editor : RS MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi
Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.
Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama
Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
AMBULANS DESA TAK TERAWAT SELAMA DUA TAHUN, LSM KPK INDEPENDEN PERTANYAKAN KINERJA PEMERINTAH DESA SUNGAI KUBU
Ketua DPC Kompi B Tebing Tinggi Angkat Bicara Terkait Larangan Wartawan Meliput di Area PDAM
Penusukan Dengan Menggunakan Senjata Tajam Di Rimbo Bujang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD).

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:31 WIB

Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:57 WIB

Bos Cuan Lubuklinggau Resmi Berdiri,Siap Membangun Komunitas Crypto Yang Kuat.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:53 WIB

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Darul Makmur Beserta Murid lakukan Gotong Royong Bersama

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:52 WIB

Kegiatan Terakhir MPLS SDN Teripa Atas Kegiatan Menggambar Dan Penggerakan Diri.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:33 WIB

DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMPN 1 RUMBIA DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026

Berita Terbaru