Kasus Pembobolan Dana Bank Kalbar: Pengamat Hukum Soroti Penghargaan yang Tidak Berarti

Jumat, 9 Agustus 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak,Kalbar-Kabar mengejutkan datang dari Bank Kalbar, lembaga keuangan yang sahamnya dimiliki oleh 14 pemerintah daerah di provinsi Kalimantan Barat. Pada 8 Agustus 2024, terungkap bahwa bank ini mengalami pembobolan dana oleh karyawan internal.

“Yang lebih mengejutkan masyarakat adalah dugaan bahwa pembobolan ini dilakukan oleh orang dalam sendiri,” ujar Herman Hofi, seorang pengamat hukum terkemuka.

Menurut Hofi, meskipun Bank Kalbar telah meraih berbagai penghargaan, termasuk Top BUMD 2024 untuk Financial Inclusion and Literacy, serta Bisnis Indonesia Award 2024, hal ini tidak menjamin integritas lembaga tersebut. “Penghargaan-penghargaan tersebut seharusnya mencerminkan capaian prestasi, namun faktanya, penghargaan tidak selalu berkorelasi dengan kinerja nyata. Kadang, penghargaan hanya merupakan kamuflase,” tegasnya.

Hofi mempertanyakan perlindungan hukum bagi dana masyarakat dan dana pemerintah yang dikelola oleh Bank Kalbar. “Bagaimana perlindungan hukum untuk nasabah dan dana pemerintah di Bank Kalbar? Penting untuk melakukan pembenahan di tubuh bank ini dan menghentikan penghargaan yang hanya mengelabui masyarakat,” ujar Hofi.

Dia menyarankan tiga langkah penting yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan keamanan dana. Pertama, memperkuat penegakan hukum. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Kasus kejahatan perbankan yang melibatkan karyawan bank harus merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, di samping KUHP dan Undang-Undang ITE,” jelas Hofi.

Kedua, Hofi menekankan perlunya memperbaiki kelemahan mendasar di Bank Kalbar, terutama dalam pengawasan dan koordinasi internal. “Perbaikan mendasar dalam proses pengawasan sangat krusial,” katanya.

Ketiga, memperketat proses perekrutan SDM. “Perekrutan dewan komisaris, direksi, dan karyawan harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi yang diterima,” pungkas Hofi.

Pemda sebagai pemilik Bank Kalbar diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah tersebut untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.

Red/hd Mbs,,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak Kwartal 3, Polda Lampung Siap Mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah
Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:19 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kwartal 3, Polda Lampung Siap Mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:51 WIB