Kasus Pembobolan Dana Bank Kalbar: Pengamat Hukum Soroti Penghargaan yang Tidak Berarti

Jumat, 9 Agustus 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak,Kalbar-Kabar mengejutkan datang dari Bank Kalbar, lembaga keuangan yang sahamnya dimiliki oleh 14 pemerintah daerah di provinsi Kalimantan Barat. Pada 8 Agustus 2024, terungkap bahwa bank ini mengalami pembobolan dana oleh karyawan internal.

“Yang lebih mengejutkan masyarakat adalah dugaan bahwa pembobolan ini dilakukan oleh orang dalam sendiri,” ujar Herman Hofi, seorang pengamat hukum terkemuka.

Menurut Hofi, meskipun Bank Kalbar telah meraih berbagai penghargaan, termasuk Top BUMD 2024 untuk Financial Inclusion and Literacy, serta Bisnis Indonesia Award 2024, hal ini tidak menjamin integritas lembaga tersebut. “Penghargaan-penghargaan tersebut seharusnya mencerminkan capaian prestasi, namun faktanya, penghargaan tidak selalu berkorelasi dengan kinerja nyata. Kadang, penghargaan hanya merupakan kamuflase,” tegasnya.

Hofi mempertanyakan perlindungan hukum bagi dana masyarakat dan dana pemerintah yang dikelola oleh Bank Kalbar. “Bagaimana perlindungan hukum untuk nasabah dan dana pemerintah di Bank Kalbar? Penting untuk melakukan pembenahan di tubuh bank ini dan menghentikan penghargaan yang hanya mengelabui masyarakat,” ujar Hofi.

Dia menyarankan tiga langkah penting yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan keamanan dana. Pertama, memperkuat penegakan hukum. “Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Kasus kejahatan perbankan yang melibatkan karyawan bank harus merujuk pada UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, di samping KUHP dan Undang-Undang ITE,” jelas Hofi.

Kedua, Hofi menekankan perlunya memperbaiki kelemahan mendasar di Bank Kalbar, terutama dalam pengawasan dan koordinasi internal. “Perbaikan mendasar dalam proses pengawasan sangat krusial,” katanya.

Ketiga, memperketat proses perekrutan SDM. “Perekrutan dewan komisaris, direksi, dan karyawan harus dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi yang diterima,” pungkas Hofi.

Pemda sebagai pemilik Bank Kalbar diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah tersebut untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini.

Red/hd Mbs,,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.
Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 
Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB