3 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Lahan di Amankan Satreskrim Polres Kampar

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG, mitramabes.com. Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang pembelian lahan luas 12 Hektar yang ada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Ketiga pelaku adalah OY (56), AB (38) dan MA (40) ditangkap pada Kamis (18/7/2024). Kasus ini dilaporkan oleh orban Musa (39) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

“Korban mengalami kerugian 1,2 Milyar dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvan Septian Akbar.

Awalnya kejadian ini bermula Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib korban Musa membeli lahan perkebunan sawit yang berada di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo seluas 12 Ha dengan harga Rp 1 Milyar 130 juta.

“Kemudian terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak, dalam jual beli lahan itu Rp 105 juta/Hektarnya,” ujar Kasat.

Selanjutnya korban menyerahkan uang tanda jadi Rp 630 Juta di rumah kediaman pelaku OY di Desa Kinantan, Kecamatan Tapung.

“Pada tanggal 19/11/2023 korban kembali menyerahkan uang Rp 500 Juta kepada AB selaku teman pelaku OY di Pondok Aceh Bangkinang,” ungkapnya.

Namun saat itu, para pelaku ini belum menyelesaikan surat kebun sawit dan sementara itu kebun dikuasai oleh orang lain.

“Merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,” terangnya.

Setelah terima laporan korban, ketiga pelaku kita panggil sebagai status saksi dan Unit Reksrim Polres Kampar melaksanakan gelar terhadap Perkara tersebut serta tahapannya.

“Ketiga pelaku sudah di gelar dan di lakukan pemanggilan terhadap mereka dan kemudian di lakukan BAP,” kata Kasat.

Setelah itu, unit reskrim mengirimkan berkas Tahap 1 ke Kejaksaan serta Jaksa memberikan petunjuk. Jaksa juga sudah melakukan pemeriksaan lanjutan 3 pelaku, dan unit reskrim kirimkan berkas kembali saat ini.

“Kepada para pelaku saat ini sudah di tahan di Polres Kampar,” Pungkasnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Banyuaisn Pimpin Langsung Police Go To School di SMPN 1 Sembawa
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan
CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).
Polres Banyuasin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, ada 7 Pelanggaran Pengguna Jalan yang Harus diantisipasi
Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.
Viral ,Lembak punya Cerita diduga gudang BBM Masih beraktivitas tidak ada APH Melakukan pembongkaran dan penangkapan mafia BBM Sampai Saat ini , ada apa,??

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:42 WIB

Kasat Lantas Polres Banyuaisn Pimpin Langsung Police Go To School di SMPN 1 Sembawa

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:51 WIB

Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:35 WIB

CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).

Senin, 14 Juli 2025 - 16:52 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pasukan Ops Patuh Musi 2025, ada 7 Pelanggaran Pengguna Jalan yang Harus diantisipasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:09 WIB

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Berita Terbaru