Simpan Daun Ganja Kering di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

Selasa, 18 April 2023 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

XIIIKOTOKAMPAR- Mitramabes.com Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankam seorang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku ditangkap bersama Narkoba jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 450 gram.

Pelaku adalah UD (47) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun I, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jum’at (15/4/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 kantong Narkoba jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik, (Bruto 450 Gram), HP Vivo fan 4 lembar kertas paper warna putih.

Kejadian ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual Narkona jenis daun ganja kering.

Setelah itu, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian diketahuilah siapa pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Tim Ojoloyo menemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) Kantong Narkotika jenis tanaman daun ganja kering antara lain 1 (satu) Kantong sedang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah dan dibungkus kembali dengan kantong plastik warna hitam diletakkan di bawah tumpukan pelepah kelapa sawit dan 1 (satu) Kantong kecil dimasukkan kedalam kantong plastik warna biru yang diletakkan di atas pondok milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA (DPO) didaerah Tangun Purba, Kabupaten Rohul.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.”tegas Kapolsek.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Tingkatkan kepatuhan terhadap Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga gelar sertifikasi Safetyman untuk Pengawas SPBU di Wilayah Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:11 WIB

Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:37 WIB

Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terbaru