Curi HP Mahasiswa Ulil Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) lagi dan lagi berhasil menggungkap kusus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 05.28 wib di Posko KKN Mahasiswa Dsn III Desa Suka Jadi Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai.

Keberhasilan Tim Unit Sat Reskrim Polres Sergai menggungkap kasus (curat) tersebut berhasil mengamankan terduga pelaku IR alias Ulil pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib di Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan korban bernama Dekania Dominica Mahasiswa, warga Jalan Deli No. 97 Link. Pekan Tiga Kel. Simpang Tiga Pekan Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar menyebutkan bahwa terduga pelaku IR alias Ulil (49) merupakan warga Dsn I Desa Bogak Besar Kec.Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Ipda Nauli menjelaskan terjadinya pencurian ini yang dilakukan pelaku ketika itu sekira pukul 05.28 wib saksi melihat pintu bagian belakang dalam keadaan rusak, melihat hal tersebut saksi langsung memberitahukan ke kawan-kawan nya yang lain yang masih dalam keadaan tidur.

Selanjutnya masing-masing korban memeriksa barang-barang miliknya dan diketahui bahwa 8 (delapan) unit handphone sudah hilang diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Delapan unit Hand Phone yang hilang Iphone 11, Iphone Xs(Gold 64Gb), Iphone 11(Hitam, 128gb), Oppo A15(Biru donker, 64 Gb), OppoA3s, Oppo A58, Redmi Note 9(Biru 64gb), Redmi Note 9, Vivo Yi7S. Total kerugian ditaksir Rp.31.500.000 – (Tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Atas tindakan dari perbuatan pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yg telah diatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB