Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Ektstasi di Desa Simbekan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(03/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simbekan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama PMLS(23), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk/joglo di pinggir jalan di Desa Simbekan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda yang disimpan dalam plastik klip berles merah dan dibungkus dengan plastik warna biru,” ujar AKP Harjuna Bangun, Selasa(06/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android berwarna kuning/gold kombinasi putih milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, dilanjutkan Kasat Narkoba, berdasarkan adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan di TKP. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi, pemberantasan narkoba akan lebih maksimal jika masyarakat turut mendukung”, ujarnya.

Tersangka saat ini sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terbaru