Pembiaran Bebas Beroperasi Aktivitas Peleburan Aluminium Diduga Tak Memiliki Izin Di Wilayah Hukum Polda Banten,

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com.serangB anten.Peleburan Aluminium di Kayu Areng Serang Belum Memiliki Izin Produksi, Para Pekerja diSinyalir Tak Terdaftar BPJS Tenaga Kerja,

Kegeraman warga terkait adanya aktivitas peleburan aluminium atau timah yang berada di kampung kayu areng Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten.

Adanya Aktivitas Peleburan yang diduga ilegal itu kerap menimbulkan asap hitam tebal yang disebabkan ketika proses pembakaran timah dan aluminium. Hal itu dapat menganggu kesehatan masyarakat sekitar.

“Asapnya kalau terbawa angin dan menyebar kepemukiman warga baunya sangat menyengat,” Keluh warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, Minggu ( 05/08/2024).

Selain mencemari lingkungan lebih lanjut warga tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas peleburan timah atau aluminium itu diduga kuat ilegal.

Dalam usaha atau kegiatan pengolahan aluminium atau bahan bakar beracun (B3), pelaku usaha harus terlebih dahulu melengkapai dokumen perizinan seperti izin lingkungan,  pembuangan air limbah, pemanfaatan limbah B3, pengumpulan B3, penimbunan B3, registrasi laboratorium lingkungan dan registrasi kompetensi LPJB Amdal.

Pengolahan aluminium mempunyai dasar hukum sesuai aturan pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan, peraturan Menteri Lingkungan hidup no 5 tahun 2012 tentang kegiatan Wajib Amdal, peraturan Menteri lingkungan hidup no 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan Masyarakat dalam proses  Analisa Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.(Pardisahri mbs) ****

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri Cot Mue Laksanakan MPLS ” Ini apresiasi Pengawas.Syadli
SD Negeri Kuala Trang Laksanakan Kegiatan MPLS ” Baju Seragam Batik Di Gratiskan”
Camat Sijamapolang Menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada BPBD
Peredaran Rokok Ilegal, Lepas dari Pengawasan Perijinan dan Penegak Hukum Di Taput.
Bupati Iskandarsyah Upayakan Pelabuhan Tanjungbatu Buka Jalur Pelayaran ke Kukup-Malaysia 15 Juni 2025
Walikota Tebingtinggi Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Kota dan PGRI Tingkat Kecamatan se Kota Tebingtinggi Periode 2025-2030
PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:29 WIB

SD Negeri Cot Mue Laksanakan MPLS ” Ini apresiasi Pengawas.Syadli

Senin, 14 Juli 2025 - 11:20 WIB

SD Negeri Kuala Trang Laksanakan Kegiatan MPLS ” Baju Seragam Batik Di Gratiskan”

Senin, 14 Juli 2025 - 10:52 WIB

Camat Sijamapolang Menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada BPBD

Senin, 14 Juli 2025 - 10:50 WIB

Peredaran Rokok Ilegal, Lepas dari Pengawasan Perijinan dan Penegak Hukum Di Taput.

Senin, 14 Juli 2025 - 10:34 WIB

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 10:49 WIB