Kapolres Melawi Jelaskan Kronologis Laporan H. Said FAISAL

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polres Melawi Polda Kalbar* – Polres Melawi Menangapi Pemberitaan beberapa media tentangn laporan H. SAID FAISAL Bin SYEKH ABDULLA (Alm) yang melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit miliknya yang berada di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi yang dilakukan oleh Sdr. TOAT dkk pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Menangapi hal tersebut dan menjelaskan  bahwa Lokasi kebun sawit yang menjadi objek perkara berada di Blok F Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dan kebun sawit tersebut milik Sdr. MAD DIAH

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari beberapa saksi menjelaskan bahwa surat keterangan tanah atas nama MAD DIAH, tidak ada bukti kepemilikan tanah baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT) atas nama H. SAID FAISAL terkait kebun sawit yang menjadi objek perkara” Ucapnya.

“Tidak ada surat perjanjian antara Sdr. H. SAID FAISAL dan Sdr. MAD DIAH atas pengelolaan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit yang menjadi objek perkara. Sdr. SAMSUDIN Alias TO’AT dan Sdr. UJANG alias UDIN melakukan kegiatan panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atas perintah atau disuruh oleh Sdri. RINI”

“Berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) dan keterangan para pihak bahwa lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik Sdr. MAD DIAH. Sdr. MAD DIAH dan Sdri. RINI memiliki hubungan suami istri. Sedangkan Sdr. H. SAID FAISAL tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan atas kebun sawit yang menjadi objek perkara baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT). Dengan demikian unsur – unsur tindak pidana dilakukan analisis kasus, analisis yuridis dikuatkan dengan keterangan para ahli serta saksi tidak terpenuhi” Jelas Kapolres.Red,hd MBS,,

Humas Res Mlw (Arb).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi dalam Rabu Berkah di Masjid Quba
Proyek Jalan Rabat Beton Perkim-LH Batubara Menuai Sorotan Tajam, Baru Sebulan Sudah Rusak
8 Pengacara Dampingi Wartawan Dan LSM Laporkan Kemenag Kepolres Asahan
Polres Aceh Tengah Amankan DPO Kasus Pencabulan Anak, Seorang Dokter Berhasil Ditangkap
HUT Ke 24 Tahun DPC Partai Demokrat Pagaralam Gelar Syukuran dan Pembagian Sembako
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun
Ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM-RKCA ) Apresiasi Atas Inisiatif Kapolres Dalam Kegiatan Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 10:06 WIB

Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi dalam Rabu Berkah di Masjid Quba

Rabu, 10 September 2025 - 08:47 WIB

Proyek Jalan Rabat Beton Perkim-LH Batubara Menuai Sorotan Tajam, Baru Sebulan Sudah Rusak

Rabu, 10 September 2025 - 07:09 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan DPO Kasus Pencabulan Anak, Seorang Dokter Berhasil Ditangkap

Rabu, 10 September 2025 - 05:30 WIB

HUT Ke 24 Tahun DPC Partai Demokrat Pagaralam Gelar Syukuran dan Pembagian Sembako

Selasa, 9 September 2025 - 22:12 WIB

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung

Rabu, 10 Sep 2025 - 10:43 WIB

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 08:49 WIB