Kapolres Melawi Jelaskan Kronologis Laporan H. Said FAISAL

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polres Melawi Polda Kalbar* – Polres Melawi Menangapi Pemberitaan beberapa media tentangn laporan H. SAID FAISAL Bin SYEKH ABDULLA (Alm) yang melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit miliknya yang berada di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi yang dilakukan oleh Sdr. TOAT dkk pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Menangapi hal tersebut dan menjelaskan  bahwa Lokasi kebun sawit yang menjadi objek perkara berada di Blok F Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dan kebun sawit tersebut milik Sdr. MAD DIAH

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari beberapa saksi menjelaskan bahwa surat keterangan tanah atas nama MAD DIAH, tidak ada bukti kepemilikan tanah baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT) atas nama H. SAID FAISAL terkait kebun sawit yang menjadi objek perkara” Ucapnya.

“Tidak ada surat perjanjian antara Sdr. H. SAID FAISAL dan Sdr. MAD DIAH atas pengelolaan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit yang menjadi objek perkara. Sdr. SAMSUDIN Alias TO’AT dan Sdr. UJANG alias UDIN melakukan kegiatan panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atas perintah atau disuruh oleh Sdri. RINI”

“Berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) dan keterangan para pihak bahwa lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik Sdr. MAD DIAH. Sdr. MAD DIAH dan Sdri. RINI memiliki hubungan suami istri. Sedangkan Sdr. H. SAID FAISAL tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan atas kebun sawit yang menjadi objek perkara baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT). Dengan demikian unsur – unsur tindak pidana dilakukan analisis kasus, analisis yuridis dikuatkan dengan keterangan para ahli serta saksi tidak terpenuhi” Jelas Kapolres.Red,hd MBS,,

Humas Res Mlw (Arb).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Erwin Kadiman Santoso/Hotel St Regist Abaikan Nilai Luhur Masyarakat Adat Labuan Bajo
Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024
Mendukung Program Pemerintah Pusat, Desa Bukit Indah Gelar MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Bobol Minimarket Di Kota Manna, Pria Asal Siring Agung Kelam Tengah Diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres BS
Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku
SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:46 WIB

Erwin Kadiman Santoso/Hotel St Regist Abaikan Nilai Luhur Masyarakat Adat Labuan Bajo

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:57 WIB

Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:48 WIB

Mendukung Program Pemerintah Pusat, Desa Bukit Indah Gelar MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:45 WIB

Bobol Minimarket Di Kota Manna, Pria Asal Siring Agung Kelam Tengah Diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres BS

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Berita Terbaru