Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/08/24) – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna berdasarkan berita acara rapat badan Banmus nomor : 08/BA/Banmus/ tanggal 30 Juli 2024 lalu. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, yang dihadiri anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan undangan lainnya, di ruangan rapat paripurna lantai II DPRD BU pada hari Jum’at (02/8/2024).

Dalam nota pengantar Bupati Ir.H.Mian, terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, mengatakan, dasar pembahasan Raperda ini, didasarkan dengan berbagai peraturan dan hal-hal yang lainnya.

“Pada sisi pendapatan daerah, semula Rp. 1.381.889.279.024, bertambah Rp. 35.717 136.392, hingga menjadi Rp.1.417.606. 415.416. Naik sebesar 2,58% dari sebelumnya,” ucap Bupati

Lanjut Bupati, sisi belanja daerah terjadi kenaikkan sebesar 5,41% dari semula Rp. 1.443.282.633. 024, menjadi Rp. 1.521.423.535. 351,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 78.140 902.327,00. Sementara sisi penerimaan pembiayaan semula Rp. 63.893.354.000, menjadi Rp. 106.317.119.935, bertambah sebesar Rp.42.423.765.935, pengeluaran pembiayaan semula Rp.2.500.000.000, todak ada penambahan.

“Membandingkan dengan pendapatan daerah dengan belanja daerah terdapat defisit Rp. 103 817.119. 935. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan Neto hingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nol rupiah,” tandas Bupati Ir.H.Mian. (ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.
Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024
Tim Penilai Kompolnas Award Kunjungi Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu utara
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkulu utara mengadakan kegiatan Bakti Kesehatan gratis untuk warga.
Oknum Ketua BPD Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batik Nau, Di Gerebek Warga Diduga Lagi Esek-Esek.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:59 WIB

PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

Berita Terbaru