SIMANTIK Dua Inovasi di Pengadilan Negeri Seirampah, Tingkatkan Pelayanan Hukum

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI,(sumut)-Mitramabes.com Pengadilan Negeri Sei Rampah meluncurkan 2(dua) inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang hukum di PN Sei Rampah).

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus S.IP, S.H., M.Η. membenarkan kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyaraka di PN Sei Rampah pada Jumat (02/08).

“Ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Dengan adanya SIMANTIK, diharapkan penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien, serta dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di persidangan,” ujarnya.

Para advokat dan pihak terkait juga menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Mereka menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri, karena memudahkan proses mediasi secara virtual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan,” ujar Andro Oki SH, salah seorang advokat yang hadir dalam acara peluncuran tersebut.

Dalam suasana hangat Deni Syafrianto, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Pidana kepada Ipda Brimen tampak terjalin dialog interaktif dan sejumlah Wartawan juga memberikan apresiasi atas inovasi Pengadilan Negeri Sei Rampah meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Acara peluncuran yang berlangsung di ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini turut dihadiri: Panitera, Hakim, Jaksa dari Kejaksaan Sei Rampah, Para Advokat dan Posbakum PN Sei Rampah, berjalan sukses dan disambut dengan antusias oleh berbagai pihak.(sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru