LSM KCBI Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Ungkap Kasus Dugaan Sekretaris Desa (Sekdes) Rangkap Jabatan

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes.com – Kontroversi diduga muncul di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Pasalnya setelah terungkap, bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial (Rmt) disebut-sebut juga menjabat p3k di puskesmas kemala raja,9 kecamatan baturaja timur, “Kabupaten OKU.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat yang tidak mau disebut namanya(…..) bahwa Sekretaris Desa itu sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer dipukesmas tanjung lengkayap sebelum adanya pengangkatan p3k, bahkan sekretaris desa itu sudah lama merangkap jabatan ganda, ” ujarnya.

“Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas bahwa
Perangkat Desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.

Pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan kepala desa dan Perangkat Desa dilarang. Merugikan kepentingan umum Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.

Kepala desa dan Perangkat desa juga tidak menyalah gunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu,Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa, Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme,

Jadi jelas apa yang di lakukan oleh ( Rmt ) yang menjabat sekdes di desa pagar dewa kecamatan lengkiti dan merangkap jabatan di Dinas kesehatan oku yg bertugas di puskes Kemala raja jelas melangar aturan karena dalam pekerjaan nya ia tidak bisa memberi pelayanan yang baik/maksimal terhadap masyarat .

Saat kades pagar dewa di kompirmasi 24/7/2024 melalui Hand phone ( HP ) terkait perangkat desa nya yg merangkap jabatan Kades membenar kan dan sampai saat ini masih beraktif fitas belum melakukan pengunduran diri dari jabatan sekdes nya .

Permasalahan jabatan ganda ini, Alis kelana sekjen LSM KCBI akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) karena apa yang telah dilakukan oleh ( Rhm ) jelas telah merugikan Negara karena ia mendapat gaji double yang ganda dari sumber yang sama yakni dari APBN/APBD, sehingga dapat dikatagorikan duplikasi anggaran yang dapat merugikan keuangan Negara, ” Katanya.

“Alis kelana selaku sekjen LSM KCBI, meminta kepada Pemda kabupaten OKU untuk mengkaji ulang terkait pengangkatan p3k yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten OKU, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Instansi atau Pemda masing-masing.

Karena BKD dan BKPSDM Inilah yang mempunyai kewenangan mendata tenaga honorer untuk masuk basis data BKN, ” katanya.
**Bersambung**


(Jhony/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax
Polda Lampung Gelar Kapolda Cup IV Pameran Burung dan Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional
Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres”, Permudah Warga Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp
Safari Subuh: Sinergi Bhabinkamtibmas Polres Lampung Tengah dan Warga Wujudkan Keamanan Bersama
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:13 WIB

Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:03 WIB

Polda Lampung Gelar Kapolda Cup IV Pameran Burung dan Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:26 WIB

Kapolres Aceh Tengah Luncurkan Layanan “Lapor Pak Kapolres”, Permudah Warga Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB