Mitramabes.Com.Pontianak, KALBAR – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Safi’ih, menggelar konferensi pers terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan empat anggota polisi dalam pencurian buah sawit. Konferensi pers tersebut diadakan di Cafe Aweang, Jalan Ayani, Kota Pontianak, pada Kamis malam (1/8/2024).
Dalam konferensi pers, AKBP Muhammad Safi’ih menjelaskan, “Terkait laporan berita yang viral di beberapa media, perlu kami jelaskan sebagai berikut,” ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa laporan pencurian buah sawit pertama kali dilaporkan oleh H. Said Faisal bin Syeh Abdullah pada bulan Januari 2023. Laporan tersebut diterima berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan lainnya yang berlaku.
“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan melakukan penyelidikan berdasarkan aturan yang ada. Kami juga membuat beberapa surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolres.
Dalam penyelidikan, penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk saudara Fuat, Ir, dan Mardia. Namun, saudara Mardia menolak memberikan keterangan dan hanya membuat surat pernyataan pada tanggal 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa tidak ada bukti kepemilikan sah, seperti sertifikat hak milik atau surat keterangan tanah atas nama H. Said Faisal terkait kebun yang menjadi objek perkara. Selain itu, tidak ada surat perjanjian antara H. Said Faisal dengan saudara Mardia mengenai pengelolaan atau bagi hasil buah kelapa sawit.
“Dari analisis kasus, kami menemukan bahwa dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat saudara Samsudin alias Toad, Ujan alias Udin, dan saudari Rini terkait dugaan pencurian tersebut,” terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap anggota polisi yang terlibat tidak terbukti. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid Propam dan meminta keterangan lebih lanjut dari H. Said Faisal untuk memastikan siapa saja anggota yang dituduh terlibat. Jika memang ada bukti keterlibatan, saya tidak akan segan-segan menindak tegas. Namun, jika tidak ada cukup bukti, kami akan memulihkan nama baik anggota yang dituduh,” tegas Kapolres.