example banner

Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Telkom

LANGKAT CN Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura ,berhasil ungkap Tindak Pidana Pencurian Kabel Telkom yang ditanam dibawah tanah di Wilkum Polsek Tanjung Pura ,Sabtu (17/9/2022) sekira pukul

01.30 WIB ,di Jalan Baru , Dusun Cempaka ,Desa Teluk Bakung ,Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat .

Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH ,sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno di Stabat ,Sabtu (17/9/2022).

Adapun tersangka dalam tindak Pidana Pencurian ini diketahui atas nama Muslik (55 ) warga, Dusun Pringgan ,Desa Paya Bakung ,Kecamatan Hamparan Perak ,Kabupaten Deli serdang .

Adapun saksi – saksi dalam ungkap tindak Pidana Pencurian ini :

– Markus William Sihombing (31) karyawan BUMN Jalan Danau batur no :45 Kelurahan Sei Agul , kecamatan Medan Barat.

– Taslim (47), karyawan BUMN Jalan Tirtosari Gang Saudara no : 40 c Medan kelurahan Batan Kecamatan MedanTembung.

Dengan korbannya :

PT. TELKOM (PERSERO)

 

BARANG BUKTI YANG DITEMUKAN :

1. Kabel sekunder 40 pair.

2. Kulit kabel primer 100 pair.

3. Lapisan seng pelindung kabel

4. Tembaga bekas terbakar seberat 7 kg.

5. 1 unit mobil suzuki carry pick up warna hitam BK 8544 TO

 

KRONOLOGIS KEJADIAN :

Pada hari Sabtu (17/9/2022) sekira pukul 01.00 Wib ,Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Hermawan SH ,beserta unit Reskrim Polsek Tanjung Pura , melaksanakan kegiatan Patroli diseputaran wilkum Polsek Tanjung Pura ,disepanjang Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Serapuh Asli, dan pada saat melaksanakan kegiatan patroli Street Crimee Tim , mendapatkan informasi bahwa ada seseorang sedang melakukan kegiatan bekerja menggali lubang kabel Telkom ditengah malam sedang bekerja melakukan penanaman kabel Telkom ,sehingga Tim merasa curiga atas Kegiatan tersebut dan berdasarkan informasi yang diterima Tim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP SURAHMAN SH ,dan kemudian Kapolsek Tanjung Pura memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim untuk melakukan pengecekan kelokasi dikarenakan seringnya terjadi kehilangan Kabel Telkom diwilkum Polsek Tanjung Pura ,dan selanjutnya Kanit Reskrim beserta Tim melakukan pengecekan kelokasi dan pada saat Tim tiba dilokasi ,terlihat para pekerja sudah mulai menaruh curiga dengan kehadiran Tim ,sehingga para pekerja langsung berhenti kegiatannya dan pergi meninggalkan lokasi dan selanjutnya Tim memutar arah balik untuk melakukan pembuntutan terhadap mobil suzuki carry pick up warna hitam BK 8544 TO yang menuju kerumahnya ,ke arah Dusun Harapan Desa Pematang Tengah Gang Tani ,Kecamatan Tanjung Pura ,dan setiba dirumah Pelaku ,Tim ada menemukan beberapa Kabel Telkom yang sudah dibakar dan kemudian kepada Pelaku dilakukan introgerasi dilapangan terkait temuan Tim di lokasi rumahnya, adapun dari keterangan pelaku terhadap Tim ,bahwa Kabel Telkom yang sudah dibakarnya adalah milik Kabel Telkom yang sudah dicurinya yang tertanam didalam tanah tepatnya di Jalan Baru Dusun Cempaka ,Desa Teluk Bakung , Kecamatan Tanjung Pura , Kabupaten Langkat ,dengan cara menggali lubang lalu menarik Kabel Telkom yang sudah tertanam didalam tanah dan setelah ianya berhasil Mengambilnya ,Kabel tersebut dibakarnya disamping rumahnya dan mengambil tembaga yang ada di dalam Kabel Telkom dan kemudian tembaga tersebut dijualnya kepada botot dan atas pengakuan pelaku ,ianya melakukan pencurian bersama dengan teman – temannya ,dan atas pengakuan pelaku Tim langsung membawa pelaku beserta Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Tanjung Pura ,guna untuk diproses secara hukum yang berlaku.

Penulis Rosnauli CN

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *