KPL Mendesak Dishub Kembali Tempelkan Tarif Resm Ke Seluruh Angkot Sesuai SK Bupati No 550.2 Tahun 2014

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI MITRA MABES COM- No Viral No Action, mungkin istilah tersebut semakin menunjukan kenyataannya, karena sebenarnya sudah lama tarif – tarif angkot di Kab Bekasi tidak tersosialisasi kepada masyarakat pengguna angkot, sehingga kadang penumpang bingung harus bayar berapa dengan jarak tertentu, namun dengan kejadian viralnnya angkot 17 yang meminta tidak sesuai tarif membuat Dishub kembali bergerak dan mengumpulkan semua pengusaha angkot, dan semoga akan ada solusinya, demi kebaikan bersama baik pengusaha angkot maupun masyarakat pengguna angkot.

 

Edi YP Sekjen KPL ( Komunitas Peduli Lalu Lintas ) mendesak agar Dishub Kab Bekasi membuat stiker tarif resmi kembali, yang selama ini sudah tidak tersosialisasi kembali, agar sesuai dengan Perbub No 550.2 Tahun 2014.

 

Dan jika menurut pengusaha angkot, tarif tersebut di rasa kurang pas, bisa di ajukan kembali agar sesuai dengan kenaikan harga BBM terkini, sehingga pengusaha angkot dan masyarakat pengguna angkot bisa selaras.

 

” Kami KPL menunggu kinerja Dishub Kab Bekasi, semoga ada solusi terbaik buat pengusaha angkot dan masyarakat pengguna angkot sama sama senang,” Ujar Edi YP. ( eyp)

 

tarif trayek angkot K-17 trayek Cikarang-Cibarusah adalah sebesar Rp 20 ribu per penumpang.

 

“Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No. 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Berita Acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen,” terangny

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru