Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara PTDH Personil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polresta Pontianak, Polda kalbar 31 Juli 2024 – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Andika Putra, seorang personil Polresta Pontianak yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak dan seluruh personil Polresta Pontianak

Bripka Andika Putra telah melakukan tindak pidana penggelapan  1 unit mobil dan melanggar Pasal 372 KUHP dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan putusan Pidana Penjara selama 1 Tahun 8 Bulan pada tanggal 21 Maret 2024

Dalam upacara tersebut, Kapolresta Pontianak, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik yang mendalam. “Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi Polri. Setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujar AKP Wagitri.

Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Andika Putra tidak dapat ditoleransi dan mencoreng nama baik institusi. “Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera dan sebagai pengingat bagi seluruh personil agar selalu berpegang pada aturan yang berlaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambahnya.

Upacara PTDH ini berlangsung dengan khidmat, diiringi dengan pembacaan putusan dan memberikan tanda silang secara simbolik di Foto Bripka Andika Putra sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidah hormat dari kedinasan aktif Polri . Kapolresta Pontianak juga menekankan pentingnya sikap profesionalisme dan etika yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Integritas adalah hal yang sangat penting bagi kami. Kami harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup AKP Wagitri.Red,hd MBS,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Erwin Kadiman Santoso/Hotel St Regist Abaikan Nilai Luhur Masyarakat Adat Labuan Bajo
Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024
Mendukung Program Pemerintah Pusat, Desa Bukit Indah Gelar MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Bobol Minimarket Di Kota Manna, Pria Asal Siring Agung Kelam Tengah Diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres BS
Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku
SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:46 WIB

Erwin Kadiman Santoso/Hotel St Regist Abaikan Nilai Luhur Masyarakat Adat Labuan Bajo

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:57 WIB

Bupati Rohul Anton, ST, MM Serahkan SK CPNS Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2024

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:48 WIB

Mendukung Program Pemerintah Pusat, Desa Bukit Indah Gelar MUSDESUS Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:45 WIB

Bobol Minimarket Di Kota Manna, Pria Asal Siring Agung Kelam Tengah Diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres BS

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Berita Terbaru