Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara PTDH Personil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polresta Pontianak, Polda kalbar 31 Juli 2024 – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Andika Putra, seorang personil Polresta Pontianak yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak dan seluruh personil Polresta Pontianak

Bripka Andika Putra telah melakukan tindak pidana penggelapan  1 unit mobil dan melanggar Pasal 372 KUHP dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan putusan Pidana Penjara selama 1 Tahun 8 Bulan pada tanggal 21 Maret 2024

Dalam upacara tersebut, Kapolresta Pontianak, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik yang mendalam. “Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi Polri. Setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujar AKP Wagitri.

Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Andika Putra tidak dapat ditoleransi dan mencoreng nama baik institusi. “Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera dan sebagai pengingat bagi seluruh personil agar selalu berpegang pada aturan yang berlaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambahnya.

Upacara PTDH ini berlangsung dengan khidmat, diiringi dengan pembacaan putusan dan memberikan tanda silang secara simbolik di Foto Bripka Andika Putra sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidah hormat dari kedinasan aktif Polri . Kapolresta Pontianak juga menekankan pentingnya sikap profesionalisme dan etika yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Integritas adalah hal yang sangat penting bagi kami. Kami harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup AKP Wagitri.Red,hd MBS,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pihak TNTBR Sebut yang Dilarang Adalah Keramba Tanpa Izin, Nelayan Silahkan
Polsek Seputih Banyak Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD untuk Antisipasi C3 dan Balap Liar
Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Kegiatan Senam Sehat Donor Darah Gratis bagi pegawai dan masyarakat
Polres Pagar Alam, Siapkan Tiga Regu Patroli Perintis Presisi Jaga Harkamtibmas Kota Pagar Alam
Bakti Kesehatan Polwan Polda Lampung: Wujud Sinergi dan Pelayanan Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI ke-77
Meriah, DPD PAN Empat Lawang Gelar Upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025
Ketum AKPERSI Mendesak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin, Dinilai Mandul Tangani Peristiwa Pengeroyokan Wartawan di Rumpin Kec. Bogor
Moment HUT RI Ke-80, Bersatu, Berdaulat, Memajukan Bangsa Indonesia, Sekaligus Peresmian Kantor Cabang YLBH DHARMA BAKTI.

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Pihak TNTBR Sebut yang Dilarang Adalah Keramba Tanpa Izin, Nelayan Silahkan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD untuk Antisipasi C3 dan Balap Liar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Kegiatan Senam Sehat Donor Darah Gratis bagi pegawai dan masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Polres Pagar Alam, Siapkan Tiga Regu Patroli Perintis Presisi Jaga Harkamtibmas Kota Pagar Alam

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Bakti Kesehatan Polwan Polda Lampung: Wujud Sinergi dan Pelayanan Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Polwan RI ke-77

Berita Terbaru