Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR//MBS – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Dusun 1, Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

“Kami menerima laporan dengan korban Sabrin Suhri, seorang wiraswasta berusia 34 tahun yang tinggal di Desa Gedung Dalam.” kata Kombes Umi.

Menurut kronologi, korban mendatangi rumah pelaku, Mujib Ardiansyah (39), dan terjadi cekcok karena korban menuduh ibu pelaku membuang sampah di pekarangan belakang rumahnya serta menggeser batas tanah.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil badik dari dalam rumah dan menusukkan senjata tersebut ke tubuh korban beberapa kali.

“Saat korban hendak pergi, pelaku mencabut badik dari pinggangnya dan menusukkan ke bagian dada serta perut korban. Korban sempat dibawa ke RS Islam Kota Metro, namun meninggal dunia akibat luka tusuk,” lanjut Kombes Umi.

Pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada hari yang sama sekitar pukul 18.15 WIB dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Umi menegaskan, pelaku serta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek setempat.

“Barang bukti yang diamankan termasuk satu bilah badik dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal.” tegas Kabid Humas.

Saksi-saksi dalam kejadian ini adalah Baharudin (40) dan Fadli (32), keduanya warga Desa Gedung Dalam, yang memberikan keterangan kepada polisi mengenai kejadian tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan semua detail kejadian dan motivasi pelaku.

(S.ceper Mbs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton
Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024
Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi
Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan
Tim Gabungan Tekab 308 Bekuk 3 Pelaku Premanisme Modus Pungli di Lampung Utara
Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung
Polda Lampung Bantu Masyarakat Nikmati Akhir Pekan dengan Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:34 WIB

KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:31 WIB

Sukses Tekan Angka Kecelakaan, Kapolda Lampung Apresiasi Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Batanghari Nuban

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:23 WIB

Cegah C3 hingga Penertiban ODOL, Polres Way Kanan Gelar Police Hazard Presisi

Senin, 29 Juli 2024 - 11:49 WIB

Polda Lampung Terima Laporan Penggunaan Ijazah Palsu Pencalonan DPRD di Lampung Selatan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Sergai Gerak Cepat Bantu 14 Korban Angin Puting Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB