Diduga PNS Guru Ceraikan Istri Sirih Yang Sedang Mengandung dibawah Tekanan Anaknya

Minggu, 16 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara-MBS Seorang wanita yang bernama Oktarina yang tinggal di salah satu Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara .Okta pernah menjadi istri sirih,seorang Guru pengajar, selama kurang lebih 1 tahun .yakni mantan wakil kepala sekolah kesiswaan, guru bidang matematika ,SMA negeri 2 Kotabumi. kabupaten Lampung Utara, provinsi Lampung.

Yang saat ini telah diceraikan melalui WhatsApp ,oleh Yusuf .mirisny adalah perceraian tersebut, diduga di bawah tekanan anak perempuan dari Yusuf, bernama; Ria Ambarwati, sehingga harus dengan terpaksa menandatangani surat perceraian tersebut, ujar ibu Ratih ,kepada tim awak media.(16/04/2023)

Sementara, ibu Okta sedang dalam keadaan hamil dua bulan mengandung anak dari Yusuf, oleh karena itu ibu, Okta meminta pertanggungjawaban dari Yusuf selaku bapak dari anak yang dikandungnya.
Saat Yusuf diwawancarai oleh tim awak media jika dirinya akan bertanggung jawab jika benar ibu Ratih hamil mengandung anaknya, harus secara tes medis hasil dari kedokteran ,jelas Yusuf di kediaman Okta.
Saya akan mengambil anak tersebut jika memang dia hamil ujar Yusuf.

Dan apa yang telah dilakukan oleh mantan Waka kesiswaan SMA 2 Kotabumi ,kabupaten Lampung Utara provinsi Lampung tersebut telah diduga melanggar sesuai sanksi bagi PNS yang melakukan poligami tanpa izin.
Dalam peraturan ini, ada tiga jenis hukuman disiplin yang berat yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang melanggar dan ketiga sanksi-sanksi tersebut yaitu: penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Editor Yusniati MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru