Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Haurgeulis Dalam Patroli KRYD Skala Besar

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Sebanyak 7 remaja diamankan polisi dalam patroli skala besar yang digelar Polres Indramayu, Sabtu (27/7/2024) malam.

Mereka diduga terlibat dalam keanggotaan geng motor. Ketujuhnya diamankan saat tengah asyik nongkrong di Lapangan Bola Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis.

Kala itu, para remaja tersebut tengah asyik berkumpul dan minum-minuman keras.

“Mereka terdiri dari 2 kelompok yang berbeda,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Minggu (28/7/2024).

IPTU Junata menyampaikan, kegiatan patroli skala besar yang dilakukan untuk antisipasi gaguan kamtibmas hingga kejahatan jalanan seperti C3 dan geng motor.

Jajaran Polsek Haurgeulis sebelumnya melakukan patroli mulai dari wilayah Desa Sumbernulya, Desa Cipancuh, Desa Kertanegara, Desa Mekarjati, Desa Wanakaya, Desa Karangtumaritus, dan Desa Haurgeulis.

Saat melintas di Desa Kertanegara, polisi mendapati gerombolan remaja tersebut, mereka tengah asyik berkumpul dan minum-minuman keras.

Usia mereka rata-rata masih 16-18 tahun. Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan.

Hasilnya selain botol minuman keras, juga ditemukan bendera dari salah satu kelompok.

Junata juga memastikan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.

Kendati demikian, ketujuhnya tetap dibawa ke Mapolsek Haurgeulis untuk dilakukan pembinaan.

Polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor milik remaja tersebut karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan.

“Mereka kami lakukan pembinaan dan dikembalikan lagi ke orang tuanya,” ujar dia.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Warga yang mengetahui atau melihat tindak kejahatan jalanan bisa segera melapor kepada polisi.

“Masyarakat bisa membuat pengaduan kepolisian ke nomor 0819 9970 0110 dan Call Center 110,” ujarnya.

 

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente
Kapolsek Bintang Bersama Anggota dan Petani Gotong Royong Rawat Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Gubernur Aceh dalam Kunker Penyerahan Rumah Sakit Regional Pegasing
Di Pelosok, Polres Aceh Tengah Hadir Berikan Rasa Aman dan Tertib Lalu Lintas Bagi Anak Sekolah
Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa
Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba
Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 16:02 WIB

Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

Selasa, 9 September 2025 - 15:43 WIB

Kapolsek Bintang Bersama Anggota dan Petani Gotong Royong Rawat Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 12:52 WIB

Kapolres Aceh Tengah Dampingi Gubernur Aceh dalam Kunker Penyerahan Rumah Sakit Regional Pegasing

Selasa, 9 September 2025 - 12:12 WIB

Di Pelosok, Polres Aceh Tengah Hadir Berikan Rasa Aman dan Tertib Lalu Lintas Bagi Anak Sekolah

Senin, 8 September 2025 - 22:28 WIB

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pisah sambut Kapolsek Pontianak Timur Diwarnai Suasana Haru

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:03 WIB

NASIONAL

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

Selasa, 9 Sep 2025 - 21:16 WIB