Oknum Aparat Datangi Gudang Penjaga Penampungan Cangkang

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,-MBS -Tempat penampungan cangkang yang diduga tidak berizin tersebar di beberapa titik pada Kecamatan Tapung tetap bebas beroperasi, walau aktivitas tersebut diketahui pihak penegak hukum.

Hal itu terlihat ketika Tim gabungan yang terdiri dari LSM Topan RI wilayah Kampar dan Insan-insan Pers lakukan investigasi ke tempat-tempat pengepul cangkang kelapa sawit, pada (23/7/24).

Saat melintas di jalan Raya Petapahan, Tim mencurigai sebuah truk merk Fuso sedang berada di sebuah gudang. Setelah di dekati tampak dua orang pekerja sedang menurunkan muatan (cangkang) dari truk tersebut.

Lalu, dari seorang pekerja, Tim mengetahui sedikit identitas pemilik tempat usaha penampungan cangkang ini. “Ini milik seorang pria bermarga Manalu yang berdomisili di Flamboyan,” ujar pekerja itu kepada personil Tim.

Tak lama kemudian, gudang didatangi tamu yang menggunakan mobil patroli jenis double cabin. Pada dinding kendaraan roda empat tersebut bertuliskan Kepolisian Sektor Tapung.

Oknum-oknum aparat tampak kagok setelah mengetahui ada wartawan bersama LSM di tempat tersebut. Seorang anggota Polri seperti tidak terima saat awak media dokumentasikan keberadaan para aparat di lokasi bongkar muat cangkang.

“Kenapa di foto-foto pak, jangan main foto saja. Mentang-mentang wartawan main foto aja,” ucap personil kepolisian itu, sambil beranjak pergi meninggalkan gudang.

Timbul rasa penasaran dalam bathin Tim gabungan, hingga akhirnya seorang wartawan beranikan diri bertanya kepada penjaga gudang mengenai maksud dan tujuan kedatangan sejumlah oknum petugas itu.

“Biasa bang minta setoran, tapi saya bilang sama bos saja pak,” ungkap penjaga gudang.

Miris sekali, setelah mendengar pengakuan yang mengejutkan dari penjaga gudang. Ada oknum Polri yang meminta-minta upeti dari aktivitas usaha yang tidak sah (legal), apa yang diperbuat oknum-oknum tersebut sudah sangat jelas bertentangan dengan ketentuan Undang Undang dan Peraturan Kapolri.

Berdasarkan temuan atas penyelewengan dalam jabatan oleh sejumlah anggota Polri itu, konfirmasi pun dilayangkan kepada Kapolsek Tapung, Kompol Nursyafniati.

Dalam jawabannya melalui keterangan tertulis, Kapolsek Tapung seperti tidak mengetahui tindak tanduk jajarannya dilapangan.

“Tanya saja sama mereka, ngapain disana,” tulis Kompol Nursyafniati dalam pesan WhatsApp.

Team,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media
Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan
Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:19 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:10 WIB

Tak Terima Di Remehkan, Ratusan Jurnalis Bekasi Raya Desak Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:34 WIB

Upaya Polres Samosir Bersama Instansi Terkait Mengendalikan Kebakaran Lahan Perbukitan Turpuk Limbong Kecamatan Harian

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:07 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:57 WIB

Polres Indramayu Ungkap Kasus TPPO, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru