MERANTI, RIAU MITRAMABES.COM – Terkait carut marut soal pembelian mobdin sebanyak 7 unit yang di laksanakan oleh bagian sekretariat Pemkab Meranti di tengah keterbatasan ketersediaan keuangan daerah dengan sistem E-Katalog masih menjadi perbincangan di public.
Pasalnya, sejak persolan tersebut mencuat di public namun pihak bersangkutan belum bisa memberikan kelarifikasi hingga saat ini berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat yang berkembang di public, Kamis 25/07/24.
Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto selaku Pengguna Anggaran (PA) ketika dikonfirmasi media ini, Senin siang 22/07/24 mengaku tidak bisa untuk memberikan keterangan mengenai hal tersebut.
“Saya tidak bisa menjawab apapun pertanyaan yang akan ditanyakan ke saya,” Kata Bambang.
Lanjutnya,”Kalau mau bertanya langsung aja ke pengadaan barang dan jasa (BPBJ) atau dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tarmizi.
Sebab awalnya kan ke dia konfirmasinya,” Ujarnya.
Begitu juga dengan pihak BPBJ ketika dikonfirmasi awak media ini, Selasa siang 23/7/2024 terkait siapa toko pemenangnya atau Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM).
“Yang punya akses untuk mengetahui siapa toko pemenangnya di dalam katalog tersebut hanya kepala BPBJ, KPA, Admin LPSE dan penyedia sendiri,” Kata salah satu petugas BPBJ.
“Kita hanya tahu saat Rancangan Undang-Undang (RUU) bahwa ada usulan dimasukan ke lembaga legislatif. Tapi terkait siapa toko pemenang didalam katalognya kita tidak punya akses kesitu,” Tambahnya.
Sama halnya dengan Kabag umum yang juga KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Tarmizi, masih belum bisa di temui dan di hubungi beberapa hari ini oleh media ini tidak ditanggapi.
Sejumlah warga Meranti saat berbincang-bincang bersama media ini menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Pihak terkait seharusnya memberikan klarifikasi secara langsung tentang pembelian mobdin ditengah keluh kesah yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Meranti agar tidak menimbulkan informasi negatif yang berkembang ditengah masyarakat Meranti,” kata pria yang kerap di sapa Rahmat saat berbincang-bincang dengan media ini di salah satu kedai kopi di kota Selatpanjang.
“Pengadaan mobdin ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 itu Sangat mengejutkan, nilai dari keseluruhannya mencapai milyaran rupiah dan itu terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat,” tambah Pian.
“Seharusnya, pembelian mobdin yang menggunakan APBD harus transparan agar diketahui oleh masyarakat. Karena ini uang rakyat, terutama nominal anggaran, perusahaan mana pemenangnya, dan di toko mana belinya,” Harapnya.
“Apakah barang yang di beli barang baru atau seken, begitu juga informasi yang berkembang bahwa mobdin tersebut dirubah nomor polisi BM menjadi BM pribadi, belum lagi soal anggaran apakah pembelian mobil tersebut benar dibahas atau tidak di banggar, itu harus di jelaskan pihak bersangkutan dengan jujur dan terbukalah memberi informasi detailnya kepada kita dan semua masyarakat Meranti agar tidak ada dusta antara kita,” Tutupnya.
Reporter: Indre MBS