Bupati Nina Agustina dan Kejari Selamatkan Barang Milik Daerah Senilai 12,7 Miliar

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) menyerahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke Pemkab Indramayu. BMD yang merupakan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut sempat dikuasai oleh beberapa individu beberapa tahun silam.

Penyerahan BMD dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (24/7/2024) di Pendopo Kabupaten Indramayu.

BMD yang diserahkan tersebut yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura Kelurahan Kepandean senilai Rp1.524.780.000, -, PDAM di Jalan Raya Jatibarang – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp369.440.000, – dan Rp180.000.000, -,Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp10.539.100.000, -, dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp101.188.000, – dan Rp30.940.000, -. Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp12.745.448.000, -.

Arief Indra Kusuma Adhi menjelaskan, penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah mempunyai ketetapan hukum tetap (inkrah).

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” tegas Arief.

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan BMD ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” kata Nina Agustina.

Selanjutnya, BMD yang telah kembali ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset yang produktif.

Di tempat yang sama Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Diharapkan ini bisa mengembalikan kejayaan dalam tata kelola perusahaan air minum yang dipimpinnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Berita Terbaru