Dairi – SUMATERA UTARA |
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, PA., SIK, SH, M.Si melalui Kapolsek Parongil, AKP Hotman Purba bersama Bhabin Kamtibmas Gelar himbauan larangan pembakaran hutan kepada masyarakat.
Gelar kegiatan himbauan supaya warga yang berada di seputaran kecamatan Si Lima Pungga – Pungga tersebut supaya tidak melakukan pembakaran lahan itu dilakukan pada hari Selasa 23 Juli 2024 dengan cara memajang baliho untuk tidak melakukan pembakaran terhadap lahan pertanian yang telah dipanen.
“Kami keluarkan himbauan dengan cara memajangkan Baliho dalam Himbauan agar warga tidak lakukan pembakaran hutan dan lahan di daerah yang selama ini kami anggap rawan sering terjadinya pembakaran lahan, ditambah lagi saat ini cuaca musim kemarau dan suhu sedang tidak menentu,” Sebut Hotman.
Melalui sosialisasi pencegahan karhuta tersebut Kapolsek kecamatan Silima pungga pungga berharap Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut dapat menyadari bahwa pembakaran hutan berakibat merusak lingkungan.
Selain melakukan sosialisasi, Polsek Parongil juga melakukan pemasangan baliho di daerah – daerah yang rawan akan terjadinya pembakaran lahan.
Dalam sosialisasi dan edukasi larangan Karhutla diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Gelar Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan serta menumbuhkan rasa kepedulian warga terhadap alam dan lingkungan.
{M.Panjaitan}