KPU Selayar Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,mitramabes.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rayhan Square, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Selasa, (23/07/2024).

Kegiatan, Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan partai politik, calon perseorangan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Selayar, Polres Selayar, Kodim 1415/Selayar, Rutan Selayar,

Bawaslu Selayar, dan organisasi kepemudaan.
Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, dalam, sambutannya menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap peraturan baru tersebut untuk memastikan proses pencalonan yang transparan dan adil.

“Dalam sebulan ini sudah terbit Peraturan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Kami dari KPU Selayar juga sejak kemarin melakukan kajian mendalam. Bahkan, kami berencana mengadakan forum diskusi terbatas untuk mencari pola dalam hal penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon,” ujar Andi Dewantara.

Ketua KPU Kepulauan Selayar juga berharap forum ini bisa menjadi wadah pembelajaran sekaligus menyatukan persepsi dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan nanti.

Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 memuat sejumlah ketentuan baru yang perlu diperhatikan oleh para calon kepala daerah dan partai politik. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain persyaratan pencalonan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan verifikasi dan penetapan calon.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait peraturan baru tersebut.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para calon kepala daerah dan tim sukses dapat lebih siap menghadapi tahapan pencalonan yang akan datang.( Tim/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Berita Terbaru