Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Masyarakat Terantang Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Tambang

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, mitramabes.com. Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 2 orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, yaitu AN (32) dan AR (50) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.00 Wib.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, bahwa masyarakat Desa Terantang sering terjadi peredaran Narkoba.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Melvin Sinaga langsung melakukan penyelidikan.

“Disaat Tim di Jalan Raya Desa Terantang di Dusun I Desa Terantang, Tim mencurigai pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor, dan saat mendekati pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus plastik ke jalan,” terang Kapolsek.

Anggota langsung mengejar dan mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik kecil diduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

“Pelaku mengakui barang haram itu adalah miliknya, yang diperoleh dari AL dan tim langsung bergerak mencari pelaku yang saat itu berada di rumahnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kita geledah rumah pelaku AR dan ditemukan 1 plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 3 plastik bening ukuran sedang, 9 plastik bening ukuran kecil, pipet bening, mancis, uang sejumlah Rp.500.000 dan Handphone.

“Ia juga mengakui bahwa narkoba itu miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru,” ujar Marupa.

Selain itu, pelaku AR juga mengakui melakukan aktivitas menjual narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya juga kita jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Jelas Kapolsek.

Ditambah Marupa bahwa pelaku AR ini merupakan residivis kasus yang sama. “Jadi kita berharap, jangan adalagi masyarakat untuk wilayah Hukum Polsek Tambang untuk bermain-main dengan Narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat Desa Terantang yang Azmi Ketua RT di Desa Terantang menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Tambang.

“sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Terantang, yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” Ungkapnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente
Kapolsek Bintang Bersama Anggota dan Petani Gotong Royong Rawat Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Gubernur Aceh dalam Kunker Penyerahan Rumah Sakit Regional Pegasing
Di Pelosok, Polres Aceh Tengah Hadir Berikan Rasa Aman dan Tertib Lalu Lintas Bagi Anak Sekolah
Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa
Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pemuda Didorong Jadi Generasi Tangguh Tanpa Narkoba
Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 16:02 WIB

Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

Selasa, 9 September 2025 - 15:43 WIB

Kapolsek Bintang Bersama Anggota dan Petani Gotong Royong Rawat Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 12:52 WIB

Kapolres Aceh Tengah Dampingi Gubernur Aceh dalam Kunker Penyerahan Rumah Sakit Regional Pegasing

Selasa, 9 September 2025 - 12:12 WIB

Di Pelosok, Polres Aceh Tengah Hadir Berikan Rasa Aman dan Tertib Lalu Lintas Bagi Anak Sekolah

Senin, 8 September 2025 - 22:28 WIB

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin melaksanakan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Masyarakat Adat Desa Nanga Danau Tolak Masuknya Perkebunan Sawit

Selasa, 9 Sep 2025 - 16:30 WIB

Berita

Teguh : Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

Selasa, 9 Sep 2025 - 16:02 WIB