Seorang ibu rumah tangga di Serdang Bedagai Melaporkan Kasus Penganiayaan

Jumat, 19 Juli 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi Sumut/MBS Seorang ibu rumah tangga bernama Ija Makdalena Gultom (38 tahun), yang bertempat tinggal di Jln. Anturmangan Lk.1, Kelurahan Sri Padang, Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis 18/07/2024.

Melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Kejadian tersebut terjadi di Dusun III, Desa Batu XII, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Sabtu, 6 Juli 2024, pukul 08.00 WIB.

Ija Makdalena Gultom mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh dua terlapor, yakni R.A Tampubolon dan H. Tampubolon. H.Tampubolon adalah ayah dari R.A Tampubolon, kediamannya juga berada di Dusun III, Desa Batu XII, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai.

Pengakuan korban kepada awak media,pada hari sabtu 6 Juli pukul 8 pagi, saya pulang dari jualan, saya melintas di depan/samping rumah nya. R.A Tampubolon memaki saya dengan kata kata kotor. Saya tidak merespon dan saya terus jalan sampai ke rumah dan R.A mengejar dan memaki saya lagi.

Saya merespon makian R.A terhadap saya dan R.A marah lalu memaki saya lagi berkata hei Anjing sok halim kali kau yg ngomong itu H,Tampubolon kemudian R.A mencekik leher saya, lalu anak saya keluar dari rumah dan berkata, hei pagi pagi kalian buat keributan disini,

lalu R.A menumbuk saya. Setelah itu anak saya menumbuk R.A karena anak saya tidak Terima mamak nya di tumbuk.

Setelah itu H.Tampubolon menendang anak saya sehingga tersangka terpeleset di teras.lalu saya menyuruh anak saya masuk kerumah dan R.A Tampubolon mengejar anak saya masuk ke rumah dan memukuli anak saya sehingga telinga anak saya sakit.

Kemudian saya berusaha masuk ke rumah untuk memisah anak saya, akan tetapi H,Tampubolon menarik kaki saya, dan saya melepas kan tangan nya dari kaki saya, kemudian H,Tampubolon masuk kerumah tetapi saya mendorong nya agar tidak masuk rumah. Kemudian saya menarik R.A keluar dari rumah.

Laporan ini dilakukan di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatra Utara, dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/240/VII/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.

Harapan Ija Makdalena Gultom agar laporan saya di polres sergai di tindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku di NKRI pungkasnya.

( S.G )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terbaru