PPK Sungai Raya Resmi Melantik 33 Anggota Pantarlih Pengambilan Sumpah/Janji Dan Bintek Pantarlih Di Aula Kantor Camat

Selasa, 25 Juni 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Aceh Timur. puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se Kecamatan Sungai Raya dilantik dan diberi pembekalan bimbingan tekhnis di Aula kantor Kecamatan.Senin ( 24/06/2024 ).

Acara pengambilan sumpah Pantarlih dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Raya, Akmalul Hamdi, M.M.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Muspika Sungai Raya. Camat Sungai Raya Muhammad Ridha. Wakapolsek Ardi Sukandar. Koramil Didik Darmadi.Jugak Turut Hadir Mukim Seuneubok Raja Basri M Yusuf. dan Anggota Panitia  Kecamatan (PPK) Ketua M Yusra, Syahrul Maulana S.H, Muhammad Yusuf, Rosmawati, Dan Syarifah Nadia S.H sebagai anggota PPK dan anggota PPS Se Kecamatan Sungai Raya.

Ketua PPK Kecamatan Sungai Raya M. Yusra kepada awak media mengatakan, jika peran Pantarlih sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, dikarnakan Tugas dan Fungsi Pantarlih yang nantinya menjadi acuan dasar penetapan data jumlah pemilih.

“Tugas dan fungsi Pantarlih sangat penting untuk pelaksanaan Pilkada mendatang, sebab nantinya data dari Pantarlih itulah yang menjadi acuan jumlah pemilih.”pungkas M. Yusra.

Lebih lanjut Ketua M. Yusra berharap,kepada seluruh petugas Pantarlih khususnya di Kecamatan Sungai Raya,agar melaksanakan tugas semaksimal mungkin,mengingat tahapan Pilkada yang sudah sangat singkat dan kepada anggota PPS supaya memberikan bimbingan serta membantu petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas dilapangan.

Untuk diketahui,Pantarlih sekecamatan Sungai Raya yang sudah dilantik 33 Orang, mereka memiliki sejumlah tugas yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Tugas Pantarlih sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Berikut tugas dari Pantarlih : Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selain tugas,

Pantarlih juga memiliki beberapa kewajiban dalam melaksanakan perannya,Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, kewajiban Pantarlih yaitu: Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada anggota PPS.

Perlu di ketahui Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh memiliki 13 Desa yang tersebar dan memiliki 8.738 data penduduk.

 

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM
APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi
Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H
Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati
Dandim 1415 Selayar Gelar Tatap Muka Perdana dengan Kepala Desa Se-Kabupaten Selayar
Polres Pagar Alam Gelar Mutasi dan Promosi Jabatan Para Pejabat Utama serta Kapolsek
Pemkab Rehabilitasi 540 Toilet Sekolah, Tuntas dalam Waktu 75 Hari

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:00 WIB

Dewan DPRK Anggota Komisi Tiga Jalaluddin S,H,I Berkunjung Ke Rumah Mantan Kombatan GAM

Jumat, 5 September 2025 - 19:30 WIB

APH Kota Binjai Mandul Pemilik Judi Simata Sipit Merasa Di Lindungi

Jumat, 5 September 2025 - 17:57 WIB

Polres Nagan Raya Santuni Anak Yatim Saat Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H

Jumat, 5 September 2025 - 14:57 WIB

Lewat Program Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 5 September 2025 - 13:40 WIB

Polres Selayar Perkuat Patroli KRYD, Langkah Preventif Mencegah Lebih Baik Dari Mengobati

Berita Terbaru

Berita

Jum’at Barokah, Bawa Banyak Manfaat Bagi Umat Muslim

Jumat, 5 Sep 2025 - 23:21 WIB