Penipuan Jual Beli Rumah Membuat Laporan – Pengaduan Ke Polresta Deli Serdang

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS 13 Juni 2024 Jumiran dan anak nya Sri Wahyuni warga Desa Karang Anyar Dusun Kuburan Kecamatan Beringin menjadi korban penipuan jual beli rumah yang beralamat di pasar 6 desa sidodadi,Sah melaporkan dan membuat pengaduan atas nama Nico ke Polresta Deli Serdang dengan nomor ;: STTLP / B / 531 / VI / 2024 / SPKT POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juni 2024 Pukul 13.02 Wib.

 

Saat awak media mewawancarai keluarga jumiran dan anak nya Sri Wahyuni korban penipuan mengatakan, awalnya saat saya dan orang tua saya ingin membeli rumah ditawarkan oleh seseorang agen bernama jamian,melalui abang saya Dedi, setelah melalui proses dan mensurvei rumah tersebut, saya dan bapak saya cocok akan rumah tersebut ucap Sri Wahyuni.

 

Lanjut, tanpa ada merasa curiga dan kurang memahami masalah surat menyurat serta SK asli atau palsu, saya dan bapak serta suami saya, awal nya memberikan Panjar sekitar 5 juta rupiah dirumah Nico, dan penyetoran kedua melalui transfer 45 juta dan bukti transfer pun ada, sampai akhirnya saya dan bapak saya bersama suami melunasi pembelian rumah dengan sisanya sekitar 79 juta, dan pembayaran dirumah orang tua saya dusun kuburan desa karang anyar kecamatan beringin ucap nya Sri Wahyuni.

 

Ketika saya dan orang tua saya serta suami saya mau menempati rumah tersebut yang ada di pasar 6 desa sidodadi ramunia datang lah seorang tetangga menghampiri saya dengan mengatakan kalau rumah ini bermasalah, ada pemilik nya, bukan Si Nico yang punya rumah ini kata warga tersebut.

Warga tersebut mengarahkan saya kalau mau lebih jelas nya tanya Sukar, karena dia yang dipercayakan masalah rumah ini oleh pemilik nya ucap Korban.

Saya dan suami serta bapak saya menemui Sukar dan menanyakan terkait kebenaran rumah yang telah kami bayar, Sukar pun mengatakan kalau rumah ini bukan rumah Nico, dan SK nya yang asli pun ada sama saya, saya yang pegang dan saya yang dipercaya oleh pemilik rumah ucap Sri Wahyuni menirukan.

 

Mendengar info kalau kami sepertinya di tipu oleh Nico yang mengaku pemilik rumah dan agen nya Jamian, saya langsung menemui kepala dusun pasar 6 sidodadi ramunia Parmin, saat kami ketemu dengan Parmin kepala dusun mengatakan kalau surat ini Palsu, karena saya tidak pernah menandatangani surat ini ucap Korban meniru.

 

Lanjut, Keesokan harinya kami dikumpulkan dan dipertemukan oleh Oleh Kepala Desa Sidodadi Salamun, Agen nya Jamian dan Kepala Dusun, saat keluarga korban menanyakan kepada agen tersebut berisial Jamian mengatakan kalau surat iti asli ucap jamian, saat di Kepala Desa mensingkronkan surat asli nya dan yang palsu, Kades terkejut dan mengatakan kalau ini surat palsu, saya tidak pernah menerbitkan dan menandatangani nya ucap Kades.

Mengetahui surat itu palsu,Jamian selaku agen mengatakan kepada keluarga korban di depan kepala desa dan kepala dusun dia meminta tempo 2 hari untuk mencari NICO yang di Sinyalir otak pelaku penipuan dan penggelapan.

Setelah 2 hari yang dijanjikan Jamian tidak ada kabar, keluarga Sri Wahyuni resmi melaporkan dan membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Meminta kepada bapak Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang agar menangkap dan menindak Nico yang telah membuat penipuan kepada keluarga Jumiran terkait jual beli rumah dengan surat palsu dengan 129 juta.

Sampai berita ini diterbitkan, proses masih terus berjalan.berharap akan terus ditindak lanjuti.(Agus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Atlet Taekwondo PPLP Prov. NTB  meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo
Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23
Sat Binmas Polres Tanah Karo Jalin Koordinasi dengan KPH XV, Antisipasi Insiden Pendakian Gunung
Atlet Taekwondo PPLP provinsi NTB L.Irsan prabu Nataprawira meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo
Polres Tanah Karo Tindak Tegas Remaja Tauran di Kabanjahe, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Peduli
Bupati Tapsel Sambut Kedatangan 16 Warga Penyandang Disabilitas dari Medan
Proyek Drainase APBD 2023 di Jalan Air Bersih Tak Rampung, LP3 Kota Medan Minta KPK dan APH Segera Periksa
Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Peresmian TK & TPQ Bustanul Athfal

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:19 WIB

Atlet Taekwondo PPLP Prov. NTB  meraih medali Emas pertama dan juara 1 di pertandingan 2and Borneo internasional taekwondo

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:50 WIB

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:01 WIB

Sat Binmas Polres Tanah Karo Jalin Koordinasi dengan KPH XV, Antisipasi Insiden Pendakian Gunung

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:59 WIB

Polres Tanah Karo Tindak Tegas Remaja Tauran di Kabanjahe, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Peduli

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:57 WIB

Bupati Tapsel Sambut Kedatangan 16 Warga Penyandang Disabilitas dari Medan

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB