Penipuan Jual Beli Rumah Membuat Laporan – Pengaduan Ke Polresta Deli Serdang

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS 13 Juni 2024 Jumiran dan anak nya Sri Wahyuni warga Desa Karang Anyar Dusun Kuburan Kecamatan Beringin menjadi korban penipuan jual beli rumah yang beralamat di pasar 6 desa sidodadi,Sah melaporkan dan membuat pengaduan atas nama Nico ke Polresta Deli Serdang dengan nomor ;: STTLP / B / 531 / VI / 2024 / SPKT POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Juni 2024 Pukul 13.02 Wib.

 

Saat awak media mewawancarai keluarga jumiran dan anak nya Sri Wahyuni korban penipuan mengatakan, awalnya saat saya dan orang tua saya ingin membeli rumah ditawarkan oleh seseorang agen bernama jamian,melalui abang saya Dedi, setelah melalui proses dan mensurvei rumah tersebut, saya dan bapak saya cocok akan rumah tersebut ucap Sri Wahyuni.

 

Lanjut, tanpa ada merasa curiga dan kurang memahami masalah surat menyurat serta SK asli atau palsu, saya dan bapak serta suami saya, awal nya memberikan Panjar sekitar 5 juta rupiah dirumah Nico, dan penyetoran kedua melalui transfer 45 juta dan bukti transfer pun ada, sampai akhirnya saya dan bapak saya bersama suami melunasi pembelian rumah dengan sisanya sekitar 79 juta, dan pembayaran dirumah orang tua saya dusun kuburan desa karang anyar kecamatan beringin ucap nya Sri Wahyuni.

 

Ketika saya dan orang tua saya serta suami saya mau menempati rumah tersebut yang ada di pasar 6 desa sidodadi ramunia datang lah seorang tetangga menghampiri saya dengan mengatakan kalau rumah ini bermasalah, ada pemilik nya, bukan Si Nico yang punya rumah ini kata warga tersebut.

Warga tersebut mengarahkan saya kalau mau lebih jelas nya tanya Sukar, karena dia yang dipercayakan masalah rumah ini oleh pemilik nya ucap Korban.

Saya dan suami serta bapak saya menemui Sukar dan menanyakan terkait kebenaran rumah yang telah kami bayar, Sukar pun mengatakan kalau rumah ini bukan rumah Nico, dan SK nya yang asli pun ada sama saya, saya yang pegang dan saya yang dipercaya oleh pemilik rumah ucap Sri Wahyuni menirukan.

 

Mendengar info kalau kami sepertinya di tipu oleh Nico yang mengaku pemilik rumah dan agen nya Jamian, saya langsung menemui kepala dusun pasar 6 sidodadi ramunia Parmin, saat kami ketemu dengan Parmin kepala dusun mengatakan kalau surat ini Palsu, karena saya tidak pernah menandatangani surat ini ucap Korban meniru.

 

Lanjut, Keesokan harinya kami dikumpulkan dan dipertemukan oleh Oleh Kepala Desa Sidodadi Salamun, Agen nya Jamian dan Kepala Dusun, saat keluarga korban menanyakan kepada agen tersebut berisial Jamian mengatakan kalau surat iti asli ucap jamian, saat di Kepala Desa mensingkronkan surat asli nya dan yang palsu, Kades terkejut dan mengatakan kalau ini surat palsu, saya tidak pernah menerbitkan dan menandatangani nya ucap Kades.

Mengetahui surat itu palsu,Jamian selaku agen mengatakan kepada keluarga korban di depan kepala desa dan kepala dusun dia meminta tempo 2 hari untuk mencari NICO yang di Sinyalir otak pelaku penipuan dan penggelapan.

Setelah 2 hari yang dijanjikan Jamian tidak ada kabar, keluarga Sri Wahyuni resmi melaporkan dan membuat pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Meminta kepada bapak Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang agar menangkap dan menindak Nico yang telah membuat penipuan kepada keluarga Jumiran terkait jual beli rumah dengan surat palsu dengan 129 juta.

Sampai berita ini diterbitkan, proses masih terus berjalan.berharap akan terus ditindak lanjuti.(Agus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Jalan Rabat Beton Perkim-LH Batubara Menuai Sorotan Tajam, Baru Sebulan Sudah Rusak
8 Pengacara Dampingi Wartawan Dan LSM Laporkan Kemenag Kepolres Asahan
HUT Ke 24 Tahun DPC Partai Demokrat Pagaralam Gelar Syukuran dan Pembagian Sembako
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun
Ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM-RKCA ) Apresiasi Atas Inisiatif Kapolres Dalam Kegiatan Silaturahmi
PT Kharisma Gunung Sejati, Adakan Sosialisasi AMDAL Kepada Masyarakat
Kapolres Nagan Raya Gelar Coffee Morning Dengan LSM RKCA” Ini Ajakan Kapolres Mari Jaga Kamtibmas”

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 08:47 WIB

Proyek Jalan Rabat Beton Perkim-LH Batubara Menuai Sorotan Tajam, Baru Sebulan Sudah Rusak

Rabu, 10 September 2025 - 08:21 WIB

8 Pengacara Dampingi Wartawan Dan LSM Laporkan Kemenag Kepolres Asahan

Rabu, 10 September 2025 - 05:30 WIB

HUT Ke 24 Tahun DPC Partai Demokrat Pagaralam Gelar Syukuran dan Pembagian Sembako

Selasa, 9 September 2025 - 22:12 WIB

Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Merajalela di Pinggiran Jalan Lintas Sumatera, Jalur Bungo – Jambi.

Selasa, 9 September 2025 - 21:16 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 Tahun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 08:49 WIB