Pemerintah Desa Karang Anyar I, Bengkulu Utara Serahkan Bantuan BLT DD Bulan mei 2024

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara, MBS.(22/05/24)– Pemerintah Desa Karang Anyar I, Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara bagikan bantuan BLT DD desa karang anyar 1,di Kantor Desa Karang Anyar I pada hari Rabu 22/5/2024.

Bantuan BLT DD ini diserahkan langsung oleh Ayatulla Kumaini, Kepala Desa Karang Anyar I kepada 39 keluarga penerima manfaat(KPM)

Ayatulla Kumaini, Kepala Desa Karang Anyar I mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini kami selaku Pemerintah Desa Karang Anyar I,dapat menyerahkan Bantuan BLT DD kepda 39 KPM,dan kepala desa berpesan,kepada semua penerima semoga bantuan yang di berikan dapat di manfaatkan,sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari.

“Adapun masing-masing KPM di bulan mei ini mendapat kan Rp,300,000,00(Tiga Ratus Ribu Rupiah),per KPM ucap Ayatulla Kumaini.

“Bantuan sebanyak Rp,300,000,00.”(Tiga Ratus Ribu Rupiah)tersebut merupakan akumulasi selama 12 bulan yang mana setiap bulannya diberikan bantuan sebanyak Rp,300,000,00.”(Tiga Ratus Ribu Rupiah) ujar Kepala Desa Karang Anyar I, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (22/05)

Lebih lanjut Ayatulla Kumaini mengatakan, “Bantuan BLT DD ini merupakan program pemerintah pusat untuk meringan kan beban ekonomi masyarakat saat ini,kami hanya menjalan kan saja sesuai petunjuk yang telah ditentukan,39 KPM,yang ada di desa Karang anyar 1 ini merupakan hasil musyawarah desa,bersama BPD,dan tokoh masyarakat desa Karang anyar 1,tahun 2023 yang lalu.”

Pembagian BLT DD,desa Karang anyar1ini,dihadiri camat kota Arga makmur,yang diwakili oleh stap nyaTarmizi,Bhabin kantibmas,BPD dan tokoh masyarakat desa,ucap kades sambil bercanda.[ADVRuskan fanani]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru