Polsek Pangkalan Brandan Gagalkan Peredaran 10,04 Kg Ganja

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Mitramabes com.  Daun ganja kering seberat 10,4 kilogram digagalkan peredarannya oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor (Polsek) Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat , Kamis (23)3/2023).

Peristiwa ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra, yang menyebutkan di Lingkungan I Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian AKP Bram Candra bersama personil Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan mendapati seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki, saat dilakukan penggeladahan badan, dari tas sandang yang dipakai orang itu ditemukan daun ganja kering.

“Saat diinterogasi, diketahui pelaku berinisial SS (26) warga Jalan Cempaka Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, petugas juga menemukan 3 (tiga) bal daun ganja kering dari dalam tas loreng yang disembunyikan pelaku diantara semak-semak berair (parit),” ungkap Kapolsek Pangkalan Brandan

Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah SS dan petugas kembali mendapati 7 bal dan 1 plastik warna putih berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram itu miliknya dan temannya berinisial FR yang akan dikemas untuk di jual kembali dilingkungan Sei Bilah.

“Saat ini SS bersama barang bukti 10,4 kilogram ganja kering diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, untuk proses hukum selanjutnya.

Dan terhadap FR masih dalam pencarian petugas, secepatnya pelaku,” pungkas Bram

Editor Zulfan Nasution MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 
Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI
DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka
Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”
Dukung Asta Cita Presiden, Pemko Tanjungbalai Bersama Kakanwil Imigrasi Provsu dan Stakeholder Tanam Perdana Bibit Kelapa dan Jagung di Kelurahan Sei Raja 
Sudah 18 Tahun Kecamatan Tripa Makmur Difinitif Namun Belum Ada Kantor Kapolsek” Ini Penjelasan Kapolres”
Polres Pagaralam Gelar Cek Kesehatan berkala, Pastikan personel sehat dan siap bertugas

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 15:43 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin,S.pd.I, M.H menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur 

Selasa, 16 September 2025 - 15:41 WIB

Wabup Aceh Timur T. Zainal Abidin Terima Ambulans Bantuan PT PNM Melalui BAZNAS RI

Selasa, 16 September 2025 - 15:33 WIB

DEDIKASI TANPA BATAS , MAICHAL LOIS ATLET TAEKWONDO Raih Medali Emas dalam Kejuaraan KONI SERIES CHAMPIONSHIP

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Tindak Pidana dalam Aksi Unras di Wilayah Hukum Polda Sulsel, Tetapkan 53 Tersangka

Selasa, 16 September 2025 - 14:52 WIB

Sulaiman ” Wartawan Bukan Musuh Melainkan Mitra Kerja” Ini Penjelasannya”

Berita Terbaru