Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, Dengan 7 Sasaran Prioritas

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, yang dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 mendatang.

Operasi tersebut, resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Wakapolda Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si., bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (4/3/2024) pagi.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK., M.H. , para pejabat utama serta turut dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng Iman Raharja, perwakilan Instansi terkait, personel gabungan Ops Keselamatan, dan para Pelajar serta komunitas motor di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan tujuan dari Operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi.

Selain itu, operasi ini juga dimaksudkan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, serta Harkamtibmas pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan tentunya perlu adanya kerjasama dari seluruh Stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.IK. didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, adapun prioritas dalam Operasi Keselamatan Telabang kali ini, berfokus pada tujuh (7) sasaran pelanggaran diantaranya :

1. Tidak Menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan.

3. Melebihi Batas Kecepatan.

4. Berkendara Saat Mabuk.

5. Berkendara Menggunakan Gawai.

6. Berkendara di Bawah Umum.

7. Berkendara Melawan Arus.

Sebagai informasi, kegiatan operasi resmi dilaksanakan dengan ditandai dengan

Editor : Roy MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru