Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, Dengan 7 Sasaran Prioritas

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2024, yang dimulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024 mendatang.

Operasi tersebut, resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Wakapolda Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si., bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (4/3/2024) pagi.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK., M.H. , para pejabat utama serta turut dihadiri Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng Iman Raharja, perwakilan Instansi terkait, personel gabungan Ops Keselamatan, dan para Pelajar serta komunitas motor di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan tujuan dari Operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi.

Selain itu, operasi ini juga dimaksudkan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, serta Harkamtibmas pasca pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan tentunya perlu adanya kerjasama dari seluruh Stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ungkap Wakapolda.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.IK. didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, adapun prioritas dalam Operasi Keselamatan Telabang kali ini, berfokus pada tujuh (7) sasaran pelanggaran diantaranya :

1. Tidak Menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan.

3. Melebihi Batas Kecepatan.

4. Berkendara Saat Mabuk.

5. Berkendara Menggunakan Gawai.

6. Berkendara di Bawah Umum.

7. Berkendara Melawan Arus.

Sebagai informasi, kegiatan operasi resmi dilaksanakan dengan ditandai dengan

Editor : Roy MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar
Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan
Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:18 WIB

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Rabu, 17 September 2025 - 22:57 WIB

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB