6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling, Pelaku Diamankan Polsek Tungkal Jaya

Sabtu, 30 Desember 2023 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, -mitramabes.com
6000 Liter Minyak Pertamina Dimaling, Pelaku Diamankan Polsek Tungkal Jaya
Tungkal Jaya, Musi Banyuasin – 6000 Liter Minyak milik Pertamina dicuri oknum warga kecamatan Tungkal Jaya, Muba.

Hal itu terungkap saat sesi konferensi pers jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Muba, Polda Sumsel, Jum’at (29/12/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Febriansyah, bahwa tersangka IL (46) Warga Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini diamankan pihaknya, Rabu (27/12/2023).

“Pengungkapan kasus Ilegal Tapping ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian oleh PT Pertagas pada hari, Minggu (24/12/202) lalu,” ujarnya.

Setelah itu, bersama unit identifikasi Polres Muba pihaknya melakukan penyelidikan. Awalnya pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah terlebih dahulu.

“Minyak tersebut diduga berada di kebun milik IL yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Dimana lokasi lahan kebun diketahui berjarak sekitar 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas,” katanya.

Tersangkapun berhasil di tangkap saat berada di sebuah rumah yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (27/12/2023). Dihadapan Polisi, tersangka IL mengakui telah melakukan pencurian minyak Pertagas dari pipa jalur distribusi Pertagas ini.
“Modus pelaku IL melakukan pencurian tersebut dengan cara melakukan survei lokasi dan membuat penampungan minyak. Kemudian tersangka melubangi pipa minyak distribusi pertagas menggunakan mesin bor,” terangnya.
Pipa distribusi minyak milik Pertagas yang telah dilubangi tersebut, lanjut Febri, disambungkan kembali menggunakan pipa paralon. Kemudian, pipa paralon disambungkan ke sebuah selang. Selang ini lah yang menghubungkan ke nak penampungan minyak yang telah disiapkan oleh tersangka.
“Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana, ” tutur Febriansyah.

Diwawancarai di halaman Polsek Tungkal Jaya, tersangka IL mengaku baru sekali mencuri minyak milik pertagas ini. “Baru sekali Pak. Belum dijual. Baru ditampung be minyak itu,” cetusnya.
Soal kepemilikan lahan tempat penampungan minyak, IL mengakui kepemilikan bak penampungan yang ia buat sendiri, namun dirinya nggan menjelaskan terkait kepemilikan lahan.

“Ya, kalau kolam saya yang buat, seperti pengakuan saya kepada Polisi, hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada kawan-kawan media,” ujarnya singkat.

Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area Fithro Rizki, berterimakasih atas keberhasilan Polsek Tungkal Jaya karena telah mengungkap kasus pencurian ini.

“Kalau diakumulasikan dengan harga minyak global, Jambi, dari 6000 Liter minyak ini sekitar Rp 41 juta, ” tutupnya.

Editor, “RUDI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!
muspika di HUT Bhayangkara ke‑79, Tingkatkan Pelayanan & Rasa Aman di kalangan mayrakat
DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:31 WIB

Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:52 WIB

PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terbaru