Teluk Kuantan = Mitramabes. Com enam Unit (PETI) masih beraktifitas, di Desa Munsalo Kopah, Penambangan emas Ilegal tampa izin (PETI), informasi hampir setiap hari melakukan beraktifitas saat ini, di Desa munsalo Kopah kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuantan Singingi.. Jumat 25/08/2023..
dengan adanya informasi masyarakat tentang adanya Aktifitas penambangan emas illegal tampa izin,(PETI) hingga saat ini hampir selalu melakukan Aktifitas, walaupun sebelumya perna awak media memberitakan Terkait PETI tersebut,tapi pekerja tidak gerah sama sekali seolah kebal hukum,
Selang berapa waktu mitra mabes meninjau dan memastikan terkait ada informasi masyarakat adanya Aktifitas penambangan emas tampa izin, (PETI) dari kejauhan di lihat dari semak belukar tampak 7 (tujuh) unit PETI sedang beroperasi dan 1 sedang tidak melakukan beraktifitas,sepertinya mesin dompeng sedang rusak,
Selanjutnya salah satu warga yang tinggal di Desa munsalo Kopah yang tidak mau di sebutkan nama nya setelah di konfirmasi terkait siapa aja pemilik Penambang emas tampa izin (PETI) , mengatakan yang punya Penambang emas ilegal disini ada jugak pemilik orang sini pak, dan sebagian pemilik ada dari sentajo raya,pekerja PETI tersebut pekerja dari Desa sini jugak, dan ada sebagian dari Desa Sentajo,
dan kami masyarakat Desa munsalo kopah jugak uda mulai resah terkait Aktifitas Penambang emas ilegal (PETI) ini pak, Karna Saluran irigasi dari Aktifitas Penambang emas tampa izin tersebut aliran mengalir ke sawah kami sehingga irigasi saluran tersumbat,dan air pun keruh seperti gumpalan lumpur tanah kuning yang mengakibatkan Aktivis Penambang emas ilegal ini.
dikatakannya, sekitar seminggu yang lalu seluruh masyarakat Desa Munsalo Kopah sedang mengadakan gotongroyong di sawah irigasi,saat kami membersihkan sawah, kami sedikit sulit membersihkan sawah kami pak, karna saluran air Irigasi banyak yang tersumbat dari aliran aktifitas PETI tersebut, dan sawah kami di gelimangi lumpur lumpur,. Sehingga saluran air tidak lancar mengalir dari irigasi kesawah kami.. dari narasumber yang tidak mau di sebutkan identitasnya..
Selanjutnya Mitra Mabes konfirmasi kepala Desa Munsalo Kopah sebutkan Azwar Ali, Mengatakan kami tidak Perna tau Masalah tentang PETI itu,jangan la di gnggu orang itu bekerja,karena masyarakat di situ mau cari makan, biarin aja la orang disitu bekerja,karna orang itu mau cari uang, karna kebutuhan dan tanggung mereka banyak yang harus dia tanggungi , dan yg bekerja di situ orang sini jugak, terkait masalah Penambang emas tampa izin (PETI). disini sudah hampir satu bulan berjalan beraktifitas, tetapi Masyarakat tidak perna yang konflen kok,masyarakat munsalo kopah pun tidak ada yng meresahkan Aktifitas Terkait Penambang emas elegal (PETI) di sini..
Saat di konfirmasi Kapolres Kuansing AkBP, Pangucap Priyo Soegito, S.H., M.H. mengatakan Akan ditindaklanjuti
Editor : MBS. Tim..